Mengenal Apa Itu AD ART, Fungsi, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu AD ART, Fungsi, dan Contohnya

Anindyadevi Aurellia - detikFinance
Rabu, 12 Okt 2022 06:15 WIB
Ilustrasi AD ART.
Foto: Romain Dancre/Unsplash
Jakarta -

Dalam berorganisasi, mengurus koperasi, serta UMKM, segala hal diatur dalam AD ART. AD ART merupakan sebuah pedoman yang dibuat oleh para anggota organisasi.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini pengertian dan penjelasan mengenai AD ART.

Pengertian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART)

Dikutip dari buku Buku Ajar Ekonomi Koperasi dan UMKM oleh Reza Nurul Ichsan, dkk, Anggaran Dasar (AD) adalah keseluruhan aturan yang mengatur secara langsung kehidupan sebuah organisasi serta hubungan antara organisasi dan para anggotanya. Sementara, Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah peraturan yang mengatur urusan rumah tangga sehari-hari dan menjadi penjabaran lebih lanjut dari Anggaran Dasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AD ART menjadi pedoman baik bagi pengurus maupun anggota organisasi. Siapa pun yang terikat dalam organisasi tersebut harus mengikuti pedoman pada AD ART. Alasannya AD ART memuat ketentuan yang akan menjadi dasar kehidupan suatu organisasi.

AD memiliki suatu kedudukan yang penting karena menjadi pegangan dalam menyusun peraturan suatu organisasi. Khususnya organisasi yang mendapat pengakuan atau pengesahan dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

Menurut pasal 23 Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, yang berwenang menetapkan AD ART adalah rapat anggota. Anggota menentukan isi, bobot, dan kualitas AD ART ini. Maka anggota harus memahami hal-hal seputar organisasi termasuk hak dan kewajibannya menurut UU No.25 tahun 1992 sehingga perumusan AD dapat dilakukan dengan cara yang benar.

Fungsi AD ART

Dilansir dari laman Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Wonosobo, fungsi AD ART sebagai berikut:

  1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dalam sebuah organisasi berfungsi untuk menggambarkan mekanisme kerja suatu organisasi.
  2. Anggaran Dasar berfungsi juga sebagai dasar pengambilan sumber peraturan atau hukum dalam konteks tertentu dalam organisasi.
  3. Anggaran Rumah Tangga berfungsi menerangkan hal-hal yang belum spesifik pada Anggaran Dasar atau yang tidak diterangkan dalam Anggaran Dasar.

Tujuan Dibentuknya AD ART

  1. Memberi kekuatan hukum bagi koperasi.
  2. Sebagai pedoman dalam pengelolaan usaha & organisasi koperasi.
  3. Mengatur hubungan antara anggota dengan anggota.
  4. Mengatur hubungan anggota dengan bisnis koperasi.
  5. Mengatur hubungan anggota dengan pengurus, pengawas, dan manajer.
  6. Mengatur hubungan antara koperasi dengan pihak ketiga.
  7. Menunjukkan keteraturan koperasi yang telah disepakati anggota berdasar UU Nomor 25 Tahun 1992.
  8. Mewujudkan ketertiban pelaksanaan kegiatan organisasi dan keuangan baik oleh anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi.

Contoh AD ART

Berikut ini sedikit contoh mengenai AD ART. AD ART pada koperasi harus sesuai dengan musyawarah disdagkop daerah setempat dan anggota yang terlibat. Biasanya, sebelum mendirikan koperasi terdapat Rapat Pembentukan Koperasi.

BAB I
NAMA, TEMPAT, WAKTU DAN SIFAT

Pasal 1
NAMA
Koperasi ini bernama Koperasi Sejahtera.

Pasal 2
TEMPAT KEDUDUKAN
Koperasi Sejahtera berpusat di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mempunyai kegiatan di seluruh wilayah Indonesia.

Pasal 3
WAKTU
Koperasi Sejahtera dibentuk pada tanggal sembilan bulan Juli, tahun seribu sembilan ratus enam puluh delapan di Jakarta.

Pasal 4
SIFAT
Koperasi Sejahtera adalah koperasi tunggal, bersifat mandiri dan non politik.

BAB II
AZAS DAN TUJUAN

Pasal 5
AZAS
Koperasi Sejahtera berazaskan Pancasila dan menjunjung tinggi Kode Etik Koperasi.

Pasal 6
TUJUAN
Koperasi Sejahtera bertujuan mewujudkan Koperasi Indonesia yang berpengetahuan dan amanah bagi kepentingan Bangsa dan Negara.

BAB III
FUNGSI DAN KEGIATAN

Pasal 7
FUNGSI
Untuk mencapai tujuan koperasi, Koperasi Sejahtera berfungsi sebagai:

  1. Sarana pembinaan Koperasi Indonesia.
  2. Memelihara kemurnian sesuai Kode Etik Koperasi
  3. Sarana untuk memperjuangkan hak-hak Koperasi di forum nasional
  4. Cadangan nasional di bidang koperasi.
  5. Sarana dukungan koperasi dalam usaha-usaha yang bersifat kemanusiaan.
  6. Mitra Pemerintah dalam kegiatan pengawasan UMKM serta pemilikan dan penggunaan perangkat komunikasi radio.

Pasal 8
KEGIATAN

Untuk menjalankan fungsinya, Koperasi Sejahtera melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota serta membimbing peminatnya.
  2. Melindungi kepentingan dan memperjuangkan hak anggota.
  3. Menanamkan kesadaran dan kewajiban serta tanggung jawab anggota terhadap Bangsa, Negara dan Organisasi.
  4. Melaksanakan dukungan komunikasi antar anggota.

Nah detikers, itulah tadi penjelasan mengenai AD ART. Semoga bermanfaat, ya!




(aau/fds)

Hide Ads