Pernah mendengar istilah pasar modal? Istilah satu ini merupakan istilah yang seringkali digunakan dalam dunia keuangan atau ekonomi. Pada dasarnya, pasar modal memiliki peran pentingnya tersendiri. Tanpa pasar modal, baik negara atau pemerintah, investor, dan masyarakat, akan merasakan dampak negatifnya. Simak artikel satu ini untuk mengetahui berbagai manfaat pasar modal!
Pengertian Pasar Modal
Mengutip perbanas.id, pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang membutuhkan dana jangka panjang dan pihak yang membutuhkan sarana investasi pada produk keuangan, seperti saham, obligasi, dan reksadana. Pasar modal bisa juga diartikan sebagai pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang sekaligus menjadi pasar yang konkret.
Jenis-jenis Pasar Modal
Pasar modal dibagi menjadi dua jenis yang berbeda. Berikut adalah kedua jenisnya mengutip elib.unikom.ac.id:
1. Pasar Perdana (Primary Market)
Pasar modal adalah tempat terjadinya penawaran saham untuk pertama kalinya dari emiten kepada pemodal dalam jangka waktu sekurang-kurangnya enam hari kerja sesuai dengan yang ditetapkan pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Adapun tahap-tahap penawaran efek di pasar perdana atau yang biasa disebut Initial Public Offering (IPO) sebagai berikut:
Pengumuman dan Pendistribusian Prospectus
Pengumuman dan pendistribusian prospektus dilakukan agar calon pembeli mengetahui kehendak emiten dan mempelajari tawaran-tawaran dari pihak emiten berdasarkan prospektus yang disebarluaskan.
Masa Penawaran
Jangka waktu masa penawaran adalah minimum tiga hari kerja, sedangkan jangka waktu antara pemberian izin emisi dan pencatatan di bursa maksimum 90 hari.
Masa Penjatahan
Penjatahan dilakukan bila jumlah pesanan investor melebihi jumlah yang disediakan emiten dengan masa penjatahan dihitung 12 hari kerja setelah berakhirnya masa penawaran.
Masa Pengembalian
Emiten harus mengembalikan dana yang tidak mampu dipenuhinya bila jumlah pesanan investor tidak terpenuhi. Batas waktunya adalah empat hari maksimal dari berakhirnya masa penjatahan.
Penyerahan Efek
Penyerahan efek dilakukan oleh penjamin emisi sesuai pesanan investor melalui agen penjual dengan jangka waktu masa penyerahan efek maksimal 12 hari kerja dari tanggal berakhirnya masa penjatahan.
Pencatatan Efek di Bursa
Proses ini merupakan akhir emisi efek di pasar perdana yang secara resmi dapat diperjualbelikan pada pasar sekunder.
2. Pasar Sekunder (Secondary Market)
Jenis kedua dari pasar modal adalah pasar sekunder, yaitu tempat terjadinya transaksi jual beli saham di antara investor setelah masa penawaran di pasar dana telah berakhir atau terlewat. Transaksi yang terjadi pada pasar sekunder harus dicatatkan di bursa selambat-lambatnya 90 hari setelah izin emisi diberikan.
Pasar sekunder membuat para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sementara itu, pasar sekunder dapat dijadikan tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perorangan oleh perusahaan.
Pasar sekunder dapat terjadi di dua tempat, yaitu:
Bursa Reguler
Bursa reguler berarti bursa efek resmi, seperti Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Bursa Paralel (Over the Counter)
Berbeda dari bursa reguler, bursa paralel adalah sistem perdagangan efek di luar bursa efek resmi yang terorganisasi dengan baik. Pada bursa paralel, penjual dan pembeli dipertemukan di antara kantor para broker atau dealer, bukan suatu tempat tertentu.
Manfaat Pasar Modal bagi Masyarakat
Pasar modal memberikan berbagai manfaat dalam kehidupan masyarakat. Umumnya, manfaat ini berkaitan dengan keuangan atau perekonomian. Bagi masyarakat, manfaat dari pasar modal yaitu:
1. Lapangan Kerja
Pasar modal menciptakan lapangan kerja atau profesi bagi masyarakat. Dengan keberadaan pasar modal, masyarakat dapat menjadi pelaku pasar atau investor.
2. Mendorong Laju Pembangunan
Manfaat selanjutnya adalah mendorong laju pembangunan. Perusahaan akan turun melakukan ekspansi bila mendapatkan pembiayaan dari pasar modal. Hal ini mendorong pembangunan di pusat dan daerah.
Manfaat Pasar Modal bagi Investor
Setelah membahas manfaat pasar modal bagi masyarakat, ada juga manfaat yang berlaku bagi investor. Berikut ini rinciannya menurut Soetiono dalam Buku 3 Pasar Modal.
- Perkembangan nilai investasi yang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Perkembangan ini tercermin pada pencapaian capital gain dari peningkatan harga saham.
- Perolehan dividen untuk mereka yang memiliki atau memegang saham dan bunga tetap atau bunga yang mengambang bagi pemegang obligasi.
- Membuat pemegang saham memeroleh hak suara dalam rapat pemegang saham (RUPS), sedangkan pemegang obligasi mempunyai hak suara dalam saham rapat umum pemegang obligasi (RUPO).
- Mampu mengganti instrumen investasi yang berlaku dengan mudah. Sebagai contoh, saham perusahan A diganti ke saham perusahaan B sehingga dapat meraih keuntungan berlebih atau mengurangi suatu risiko.
- Mampu mengurangi risiko tertentu melalui pemberlakuan investasi dalam sejumlah instrumen.
Manfaat Pasar Modal bagi Pemerintah
Pasar modal tidak hanya bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan investor, tetapi juga bagi pemerintah. Manfaatnya yaitu:
- Mendorong laju pertumbuhan
- Mendorong investasi
- Penciptaan lapangan kerja
- Memperkecil Debt Service Ratio (DSR)
- Mengurangi beban anggaran bagi pihak BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
- Mempengaruhi pelayanan dalam bidang tugas masing-masing ke arah yang lebih profesional
- Membentuk harga dalam bursa paralel
- Membuat jenis lembaga penunjang lebih bervariasi
- Semakin tingginya likuiditas efek
Itulah berbagai manfaat pasar modal untuk pemerintah, masyarakat, dan investor. Pasar modal sendiri adalah pertemuan antara pihak yang membutuhkan dana jangka panjang dan pihak yang membutuhkan sarana investasi pada produk keuangan. Jenisnya dibedakan menjadi dua, yakni pasar perdana dan pasar sekunder. Pasar modal memberikan manfaat bagi banyak pihak, mulai dari masyarakat, investor, hingga pemerintah.
Simak Video "Video Pertamina Cs Teken MoU dengan AS, Permulus Nego Tarif Trump"
(des/fdl)