Mengutip situs resmi Bank Mandiri, KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/perseorangan skala UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang produktif dan layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Tujuan pemberian KUR adalah memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Salah satu bank yang menyediakan layanan KUR adalah Bank Mandiri. KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri terdiri dari beberapa jenis. Simak jenis-jenis KUR Mandiri serta syarat penerimanya di artikel berikut.
Jenis KUR Mandiri
Jenis KUR yang disalurkan Bank Mandiri terbagi menjadi 5 jenis dengan fitur yang berbeda-beda.
1. KUR Super Mikro
Limit kredit: Sampai dengan Rp 10 juta
Jangka waktu: Maksimal 3 tahun untuk KMK (Kredit Modal Kerja) dan maksimal 5 tahun untuk KI (Kredit Investasi)
Suku bunga: 3% efektif per tahun
Agunan pokok: Usaha atau objek yang dibiayai
Agunan tambahan: Tidak diberlakukan
Minimum operasional usaha: Calon debitur KUR Super Mikro dimungkinkan bagi usaha kurang dari 6 bulan, tetapi harus memenuhi salah satu persyaratan berikut:
- Mengikuti pendampingan
- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
- Tergabung dalam Kelompok Usaha
- Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif.
Akumulasi plafon per debitur: Tidak dibatasi dengan total akumulasi plafon KUR Super Mikro
2. KUR Mikro
Limit kredit: Rp 10 juta sampai Rp 100 juta
Jangka waktu: Maksimal 3 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuK KI
Suku bunga:
- Baru menerima KUR pertama kali: 6% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-2 kali: 7% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-3 kali: 8% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-4 kali: 9% efektif per tahun.
Agunan pokok: Usaha atau objek yang dibiayai
Agunan tambahan: Tidak diberlakukan
Minimum operasional usaha: Minimal 6 bulan. Bagi calon debitur yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.
Akumulasi plafon per debitur:
- Calon penerima KUR Mikro di sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali
- Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sebagaimana dimaksud serta calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.
3. KUR Kecil
Limit kredit: Rp 100 juta sampai Rp 500 juta
Jangka waktu: Maksimal 4 tahun untuK KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI
Suku bunga:
- Baru menerima KUR pertama kali: 6% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-2 kali: 7% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-3 kali: 8% efektif per tahun
- Penerima KUR ke-4 kali: 9% efektif per tahun.
Agunan pokok: Usaha atau objek yang dibiayai
Agunan tambahan: Dipersyaratkan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor
Minimal operasional usaha: Minimal 6 bulan
Akumulasi plafon per debitur: Maksimal Rp 500 juta per debitur
4. KUR PMI (Penempatan Pekerja Migran Indonesia) atau KUR TKI (Tenaga Kerja Indonesia
Limit kredit: Maksimal Rp 100 juta
Jangka waktu: Maksimal 4 tahun untuK KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI
Suku bunga: 6% efektif per tahun
Agunan pokok: Tidak dipersyaratkan
Agunan tambahan: Tidak diberlakukan
5. KUR Khusus
Limit kredit: Sampai dengan Rp 500 juta
Suku bunga: 6% efektif per tahun
Agunan pokok: Usaha atau objek yang dibiayai
Agunan tambahan: Tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor
Minimal operasional usaha: Minimal 6 bulan
Akumulasi plafon per debitur: Tidak dibatasi dengan total akumulasi plafon KUR Khusus
Syarat Dokumen KUR Mandiri
Berikut syarat dokumen yang diperlukan calon debitur KUR Mandiri.
Syarat Dokumen KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP
- NPWP untuk limit di atas Rp 50 juta
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)
- Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta).
Syarat Dokumen KUR PMI atau KUR TKI
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP
- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia
- Perjanjian kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
Itu dia jenis-jenis KUR Mandiri serta dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KUR Mandiri. Untuk informasi lebih lanjut, detikers bisa mendatangi cabang Bank Mandiri terdekat.
Simak Video "Video: Kejari Trenggalek Sita Uang Rp 1,59 M di Kasus Korupsi KUR"
(fds/fds)