Kenangan itu disampaikan Fahmi Idris saat berbincang-bincang di kantornya, Jakarta, Kamis (12/3/2009). Fahmi pun berkisah ketika usianya 8 tahun, ia pernah secara tidak sengaja menghisap rokok milik kawannya yang berusia lebih tua.
"Kalau dulu saya dirotan karena ketahuan merokok. Awalnya saya disuruh pegang sepeda saat teman memperbaiki sepeda, lalu saya disuruh pegang rokok, lalu saya coba rokoknya. Yang nama anak kecil, saya isap, waktu saya hembus kakak saya yang perempuan lewat," katanya.
Setelah itu, kakaknya langsung melaporkan hal itu kepadanya ayahnya, walhasil ia harus disidang dan kena sabetan rotan.
"Berapa batang yang kamu hisap," ujar Fahmi menirukan ucapan ayahnya.
"Bang Ramlan yang menyuruh, saya juga nggak tahu kenapa saya hisap, memang anak dilarang merok," ucap Fahmi.
Menteri yang bukan perokok ini mengaku mendukung larangan merokok bagi anak-anak maupun ibu hamil untuk merokok. Namun ia tidak setuju kepada orang-orang yang mempersoalkan keberadaan industri rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan dengan tegas, Fahmi mengatakan menjadi salah satu orang yang tidak menandatangani kesepakatan internasional bidang pencegahan bahaya pengunaan rokok.
"Yang teken itu negara yang bukan produsen rokok, kalau memang rokok berbahaya lakukan seperti saya tidak merokok," pungkasnya.
Sehingga kata dia merokok atau tidak merokok, secara prinsip adalah hak manusia, sehingga masyarakat harus melihatnya secara seimbang. Maklum berdasarkan hasil studi, ada kurang lebih 12 juta orang yang terlibat langsung dan tidak langsung di industri rokok di dalam negeri.
(hen/qom)











































