Syahril Sabirin sempat ditahan pada tahun 2000 lalu karena kasus Bank Bali. Namun Syahril akhirnya diputuskan bebas di tingkat pengadilan tinggi.
Sementara Burhanuddin Abdullah ditahan hanya 37 hari menjelang tuntasnya mas tugas sebagai Gubernur BI. Burhanuddin ditahan karena dianggap terlibat dalam kasus aliran dana Bank Indonesia.Β Burhanuddin kini masih mendekam di penjara Bareskrim Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum IPEBI (Ikatan Pegawai Bank Indonesia) Dian Ediana Rae mengatakan, setelah dua Gubernur BI sebelumnya berakhir dengan jeratan kasus hukum, Boediono menjadi prestasi sendiri bagi bank sentral ini.
"Kami mendukung Boediono. Pencalonan Boediono itu sebuah penghormatan tersendiri bagi pejabat bank sentral, setelah 2 Gubernur BI lainnya berakhir dengan posisi yang memprihatinkan," tuturnya ketika dihubungi detikFinance, Sabtu (16/5/2009).
(dnl/qom)











































