Selain menjadi pendiri bank, di hari-hari terakhirnya, ia juga sempat aktif sebagai komisaris di berbagai perusahaan, seperti PT Bogasari Flour Mills, PT Indofood Sukses Makmur Tbk dan Komisaris PT Indika Entertainment.
Dana bantuan yang yang diberikan pemerintah itu digunakan untuk melunasi utang Rp 1,84 triliun ke BPPN. Pola yang diambil dalam melunasi utang tersebut adalah melalui Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA/perjanjian pengembalian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia/BLBI dengan jaminan aset).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPPN sudah menandatangani perjanjian pemberian surat keterangan lunas utang kepada almarhum pada akhir tahun 2003. BPPN pun lalu memberikan surat keterangan lunas utang dengan tembusan ke Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSKS), Kejaksaan Agung dan kepolisian.
Sudwikatmono merupakan pemilik saham Bank Surya bersama Bambang Soetrisno. Namun, karena Bambang Soetrisno memilih untuk menghilang dan tidak menyelesaikan kewajibannya, maka almarhum menanggung seluruh utang Bank Surya sehingga mencapai Rp 1,886 triliun.
Kini, dengan seluruh kewajibannya sudah selesai, hari-hari terakhir almarhum sebelum meninggal dilewati dengan tenang sambil menjadi pengawas di beberapa perusahaan sebagai komisaris.
Seperti diketahui, Sudwikatmono meninggal dunia di RS Mount Elizabeth, Singapura. Sepupu almarhum mantan Presiden Soeharto ini mengalami komplikasi penyakit sejak lama.
Sudwikatmono meninggal dunia dalam usia 76 tahun akibat komplikasi penyakit ginjal dan penyakit lainnya. Sudah lama pengusaha tanah air ini tidak aktif lagi di dunia bisnis. Ia meninggalkan seorang istri, empat anak, dan delapan cucu. Selama hidupnya Sudwikatmono banyak bergerak di sosial dan budaya.
Rencananya jenazah Sudwikatmono akan diterbangkan ke Jakarta sore ini. Jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Bukit Golf Pondok Indah 10 .
(Sumber: diolah dari berbagai sumber)
(ang/ang)