Selama 7 tahun menjabat sebagai orang nomor satu di kementerian tersebut, Jero menyatakan kementeriannya belum pernah mendapatkan opini WTP. Hal ini disebabkan sulitnya menginventarisasi benda-benda sejarah milik negara.
"Sulit, apalagi di Budpar kesulitannya adalah menentukan harga artefak, seperti harga candi Borobudur berapa harganya," ujarnya usai acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2011, Senin (25/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun 8 bulan di ESDM, kami berhasil meraih WTP," ungkapnya bangga.
Padahal, lanjut Jero, sebelumnya Kementerian ESDM ini selalu mendapatkan opini terendah yaitu disclaimer dari BPK atas laporan keuangannya. Namun, mulai tahun 2007, 2008 dan 2009 secara berturut, BPK-RI menyatakan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM. Pada tahun 2010, laporan keuangan kementerian ini sudah mendapatkan WTP tetapi masih memiliki persyaratan.
"Tahun-tahun sebelumnya adalah Disclaimer Opinion (BPK), tidak menyatakan Pendapat (TMP). Dengan berbagai upaya perbaikan kinerja pengelolaan keuangan di Lingkungan Kementerian ESDM, maka laporan keuangan Kemen ESDM tahun 2010 telah berhasil menyakinkan BPK untuk memberikan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan," ujar Jero.
Mengenai penilai laporan keuangan Kementerian ESDM ini, Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM tahun 2011 karena telah memiliki sistem akuntansi yang handal.
"WTP tersebut didapatkan karena Laporan Keuangan Kementerian ESDM yang berkualitas dihasilkan melalui sistem akutansi yang handal (reliable) serta data yang dapat ditelusuri (traceable) dan layak diaudit (auditable)," tandasnya.
(rrd/nia)