Paripurna digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Idham sebelumnya telah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR pada Rabu (30/10) kemarin.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Idham Azis terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2018 sebagai Kepala badan Reserse Kriminal Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya, total harta kekayaan yang dimiliki Idham Azis sebesar Rp 5.513.808.813.
Rinciannya, ia memiliki harta berupa tanah dan bangunan seniali Rp 3.458.937.000 yang tersebar di beberapa wilayah dari mulai Kota Depok, Jawa Barat, dan juga Kendari.
Aset lainnya berupa kendaraan tang terdiri dari dua unit mobil senilai Rp 730.000.000. Dua mobil tersebut adalah Toyota Kijang Innova Venturer tahun 2017 seharga Rp 380.000.000 dan Toyota Toyota Kijang Innova 2,4 Q A/T tahun 2016 senilai Rp 350.000.000.
Baca juga: Sah! Syafruddin Kini Pimpin KemenPAN-RB |
Seperti diketahui, Komisi III DPR menyetujui Komjen Idham Azis menjadi Kapolri. Idham ditunjuk sebagai calon tunggal pengganti Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang kini menjadi Mendagri.
"Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi, namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery seusai fit and proper test Komjen Idham di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
(dna/dna)