Ketika meninggal, Umar bin Khattab meninggalkan sebanyak 70.000 ladang yang rata-rata bernilai Rp 160 juta (perkiraan dalam rupiah). Dengan kata lain, Umar meninggalkan warisan sebesar Rp 11,2 triliun.
Setiap tahun, rata-rata lahan pertaniannya saat itu menghasilkan Rp 40 juta, artinya penghasilan Umar dari pertanian saja mencapai Rp 2,8 triliun per tahun atau Rp 233 miliar per bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pertanian, Umar juga memiliki 70.000 properti. Ia selalu berpesan kepada para pejabatnya agar tidak menghabiskan gajinya untuk konsumsi. Akan tetapi, dialihkan untuk membeli properti, agar uang mereka tidak habis hanya untuk dimakan.
Rata-rata harta umar digunakan untuk kepentingan dakwah dan ummah. Tidak sedikit pun uangnya dipakai untuk membual dan menggunakannya untuk sesuatu yang mewah dan boros.
Sampai-sampai, Utsman bin Affan pernah memuji Umar menjelang akhir masa kepemimpinannya. "Memang sikapmu sangat memberatkan siapapun khalifah penerusmu nanti," katanya.
Sebab, menurut Usman saat itu, sulit bagi siapapun untuk meniru prinsip sederhana yang diterapkan Umar.
Masya Allah, semoga kita bisa jadi umat yang kaya namun sederhana seperti Umar bin Khattab ya!
(ara/ara)