Kementerian Keuangan menarik utang Rp 463,7 triliun hingga Agustus atau selama 8 bulan pertama 2025. Utang pemerintah naik 33,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/YoY) mencapai Rp 347,6 triliun.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan, realisasi penarikan utang hingga Agustus 2025 mencapai Rp 463,7 triliun atau 59,8% dari porsi APBN 2025 yang mencapai Rp 775,9 triliun.
"Pembiayaan utang sebesar Rp 463,7 triliun atau 59,8% dari target APBN," ujar Thomas, dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pembiayaan non-utang minus Rp 38 triliun atau 23,8% dari APBN. Pembiayaan non-utang ini artinya tidak menambah utang melainkan berinvestasi di sektor tertentu.
Dengan realisasi pembiayaan utang dan non-utang seperti yang disebutkannya, secara keseluruhan realisasi pembiayaan hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp 425,7 triliun, 69,1% dibandingkan dengan pagu Rp 616,2 triliun. Angka ini naik 44,3% dibandingkan realisasi 31 Agustus 2024 yang mencapai Rp 295 triliun.
Secara keseluruhan, pendapatan negara sampai 31 Agustus 2025 mencapai Rp 1.638,7 triliun atau 57,2% dari outlook, sementara belanja negara terealisasi Rp 1.960,3 triliun atau 55,6% dari outlook.
Lebih rinci diketahui, pendapatan negara yang terkumpul Rp 1.638,7 triliun berasal dari penerimaan pajak Rp 1.135,4 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 194,9 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 306,8 triliun.
Sementara itu, belanja negara Rp 1.960,3 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat Rp 1.388,8 triliun, serta transfer ke daerah Rp 571,5 triliun.
Keseimbangan primer berada pada posisi Rp 22 triliun. Sedangkan defisit tercatat hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp 321,6 triliun atau setara dengan 1,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
(shc/ara)