Asyik! UMP Tahun 2020 Naik 8,51%

detikFlash

Asyik! UMP Tahun 2020 Naik 8,51%

Billy Triantoro - detikFinance
Jumat, 18 Okt 2019 15:48 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan telah memastikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51%. Kenaikan UMP ini akan diumumkan oleh kepala daerah pada November mendatang.

Embed Video

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads