detikUpdate
Video: Menteri Bahlil Buat Aturan yang Legalkan Sumur Minyak Masyarakat
Jumat, 18 Jul 2025 03:39 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan di Blora. Ia mengecek sumur minyak tua di Desa Ledok, Kecamatan Sambong. Kunjungan itu dilakukannya seusai membuat regulasi yang melegalkan sumur minyak masyarakat.
Regulasi itu tertuang dalam Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Lewat regulasi itu BUMD, koperasi dan UMKM bisa kelola sumur-sumur marginal dengan menjunjung prinsip keselamatan, keberlanjutan dan tata kelola yang baik.