Video: Kini Thrifting di e-Commerce Sudah Dilarang!

detikUpdate

Video: Kini Thrifting di e-Commerce Sudah Dilarang!

Esty Rahayu - detikFinance
Jumat, 07 Nov 2025 08:54 WIB

Platform e-Commerce kini sudah melarang penjualan pakaian bekas impor ilegal atau thrifting. Hal ini sejalan dengan instruksi dari Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

"Kemarin saya juga sudah menginstruksikan melalui Deputi Usaha Kecil untuk menghubungi platform-platform e-commerce agar mereka mulai menyetop, tidak boleh lagi memberikan fasilitas pengiklanan terhadap barang-barang thrifting. Dan Alhamdulillah tadi pagi kita sudah lihat sudah ada beberapa e-commerce yang sudah ditutup," ujarnya.

Klik di sini untuk menonton video lainnya!

Embed Video
Hide Ads