detikUpdate
Video Gak Semuanya, Ini Pegawai SPPG yang Diangkat PPPK
Rabu, 14 Jan 2026 13:56 WIB
"Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang meluruskan soal pasal itu. Dalam pernyataannya, BGN menilai ada salah penafsiran pasal.
"Penegasan ini merespons berbagai penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG," tulis BGN dalam pernyataan tertulis yang diterima 20Detik.
"Jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK," tambah Nanik dalam pernyataan yang sama.











































