Pansus Century dan 'Penyakit' yang Terlupakan

Wawancara Ketua Bapepam

Pansus Century dan 'Penyakit' yang Terlupakan

- detikFinance
Rabu, 27 Jan 2010 08:27 WIB
Pansus Century dan Penyakit yang Terlupakan
Jakarta - Skandal bail out PT Bank Century Tbk (BCIC) atau yang sekarang dikenal sebagai PT Bank Mutiara Tbk tengah menjadi pembicaraan hangat di semua kalangan. Hampir semua penduduk negeri terus memantau pagelaran ini, bahkan terkadang menciptakan asumsinya masing-masing, mulai dari asal muasalnya hingga dampak ke depannya nanti.

Tak sedikit pula tokoh-tokoh politik yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan agenda partainya masing-masing, sebagaimana diakui Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany.

Skandal yang menyeret nama sejumlah pembesar negara ini, kini telah bergulir jauh dari akar permasalahannya. Malah, Panitia Khusus DPR RI yang melakukan investigasi kasus ini, kelihatannya tidak membawa hasil yang diharapkan kecuali membuang-buang waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad, sebagai salah satu pejabat keuangan negara pun menilai kinerja Pansus Century di DPR cenderung ngalor-ngidul kesana kemari, menjauh dari inti permasalahan yang sebenarnya.

Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Fuad Rahmany yang dilakukan di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (26/1/2010) malam:

Bagaimana Bapak melihat kasus Century dan Pansus sekarang ini, apakah sudah keluar jalur atau masih dalam koridor yang benar?

Dari awal, kalau saya melihatnya yang dipermasalahkan itu kurang pas kalau yang dipersoalkan itu keputusan KSSK. Memang ini ada masalah dalam bank Century, seperti yang dikatakan oleh pak Jusuf Kalla, bahwa bank ini dicuri oleh pemiliknya sendiri, yaitu Robert Tantular.

Oleh karena itu, sebenarnya yang harus kita persoalkan adalah penyakit bank ini pada saat sebelum diselamatkan. Jadi ya mustinya arahnya kesana. Pansus seharusnya mengangkat isu untuk diselidiki dan dipertanyakan adalah kenapa bank ini bisa sampai separah itu, seperti apakah ada kelalaian dan ketidakberesan di dalam pengawasannya.

Dan seharusnya ada satu isu lagi yang penting untuk dibahas, namun kelihatannya tidak diangkat oleh Pansus, yaitu si pencurinya, si Robert Tantular.

Jadi kalau anda tanya saya mustinya bagaimana, menurut saya Pansus seharusnya mengangkat masalah kelalaian pengawasan dan mengejar pencurinya. Ini yang penting, karena ada uang orang yang hilang disitu, baik dana nasabah bank itu sendiri kemudian nasabah Antaboga. Ini harusnya duitnya yang dikejar, kemana larinya duit ini. Kok ini malah tidak dipermasalahkan?

Sekarang kita lihat, masak Robert Tantular mengambil uang begitu banyak, tapi cuma dipenjara 5 tahun dan denda Rp 50 miliar? Kenapa kok itu nggak jadi isu?

Jadi intinya Pansus ini sekarang keluar jalur?

Menurut saya bukan keluar jalur, nanti orang salah pengertian. Tapi saya kira fokusnya itu yang kurang pas.

Kalau soal pengambilan kebijakan bailout harus diselidiki?

Nggak, kalau menurut saya itu nggak perlu. Nggak ada yang salah dengan kebijakannya. KSSK itu kan hanya menerima suatu barang yang katanya sudah gagal. Dan barang ini kemudian dibawa ke KSSK pada saat kondisi sedang berpotensi terjadi krisis. Saya nggak bilang kondisi krisis.

Jadi menurut bapak kondisi sistemik ini benar?

Ya, kondisi sistemik itu benar. Jadi begini persoalannya, kalau kejadian bank Century itu terjadi di masa normal, dia tidak sistemik. Tapi dalam kondisi krisis global, dia menjadi sistemik. Apalagi saat itu kita berpotensi krisis. Buktinya, semua variabel-variabel ekonomi mengarah pada krisis.

Waktu itu bapak hadir dalam rapat KSSK sebagai apa?

Saya hadir dalam rapat dengar pendapat KSSK yang tujuannya untuk diskusi. Tapi pada rapat tertutup KSSK yang menentukan keputusan bail out Century, saya tidak hadir. Jadi keliru waktu Pansus mengatakan saya hadir dalam rapat tertutup KSSK.

Kalau kondisi Bank Century saat itu sebenarnya separah apa pak?

Jadi begini, kita itu saat itu sangat bergantung pada Bank Indonesia (BI). Semua informasi datang dari BI. Semua balance sheetnya, neracanya, berapa jumlah nasabah segala macam, posisi dana pihak ketiga, kondisi kreditnya dan sebagainya itu berasal dari BI.

Dan memang pada saat itu, BI sudah mengatakann kalau itu bank gagal. Apa itu bank gagal, dalam akuntansi itu artinya ekuitasnya sudah negatif. Bahkan kemudian posisi ekuitasnya semakin negatif. Itulah kenapa LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) harus menempatkan dana lebih banyak.

Lantas kenapa ekuitasnya bisa negatif?

Ya itu, karena ternyata aset-asetnya itu fiktif. Ada yang berupa kredit bodong dan bermasalah, kemudian ada dana-dana yang dilarikann ke luar negeri. Sementara di sisi lain, bank ini kan punya kewajiban, salah satunya kepada nasabahnya (DPK). Nah karena aset-asetnya ini kosong, ekuitasnya itu bisa negatif.

Begitu bank Century ini akhirnya diselamatkan, ternyata diketahui kalau aset-asetnya ini sebagian besar fiktif, kosong karena dilarikan kemana-mana, dalam bentuk kredit bodong yang padahal ke dia-dia juga, dan sebagainya.

Ini dana dia transfer kemana-mana di luar negeri. Ini yang sekarang sebenarnya aset-asetnya sudah dibekukan dan sedang dalam penyelidikan kepolisian. Ini yang maksud saya kenapa Pansus nggak tanya.

Dan saya khawatir, kalau aset-aset ini tidak dikejar, nanti orang pada lupa bahkan bisa menjadi permainan orang-orang tertentu seperti mafia peradilan dan sebagainya.

Saya sebagai regulator pasar modal cukup concern terhadap hal ini, karena semua kasus-kasus pasar modal itu berujungnya di pengadilan. Dan di pengadilan, selama ini pengalaman kita, orang-orang yang melakukan kejahatan pasar modal, malah kena sanksi dan hukuman yang sangat ringan.

Jadi saya sangat khawatir kalau ini berakhir dengan hukuman ringan dan ujung-ujungnya, asetnya tidak disita. Kalau begini, orang nggak takut masuk penjara, tinggal curi saja Rp 1 triliun, nanti kenanya cuma Rp 50 miliar.

Jadi untuk segera menyelesaikan masalah dengan nasabah harus dilakukan penyitaan aset dengan segera?
Tentu saja, aset-asetnya harus disita. Saya kira ini perlu diangkat supaya bisa segera dikembalikan aset-aset nasabah yang dibawa kabur oleh Robert Tantular. Uangnya itu kan nggak hilang, memangnya dibakar. Kan uangnya ada di suatu tempat dimana Robert Tantular melarikan itu.

Jadi maksud bapak, kalau tidak segera disita nanti jadi permainan mafia peradilan?

Intinya saya khawatir, kalau persoalan aset ini tidak ditanya-tanya dan ditelusuri, nanti lalai. Saya nggak bilang ada mafia peradilan, tapi bisa kejadian kalau dibiarkan.

Jadi seharusnya Pansus bisa mendesak segera dilakukan penyitaan aset-aset Robert Tantular?
Paling tidak dengan Pansus mengangkat ini ke publik, masyarakat semua akan bertanya, sehingga pengadilan juga nggak sembarangan dalam mengambil keputusan.

Itu yang seharusnya jadi fokus, media seharusnya mengejar kesana, jangan diam-diam saja dong. Karena kalau tidak dikejar, orang terus-terusan menyalahkan kita. Kita kena tuduhan salah alamat melulu selama ini, yang salah siapa, yang kena malah kita.

Waktu itu kan saya ditanya, siapa yang bertanggung jawab. Saya jawab, ya pencurinya dong. Masak sekarang pencurinya (Robert Tantular) ketika dipanggil Pansus gayanya kayak nabi, seolah-olah dia nggak salah dan sebagainya.

Padahal kita ada bukti, hasil penyelidikan tim kita yang dipimpin pak Sardjito. Kita punya kok semua berita acaranya, saksinya kalau itu duit diambil oleh Robert Tantular. Waktu di Pansus kan Robert Tantular bilang nggak tahu menahu, bukan salah dia dan sebagainya. Kita punya kok buktinya. Sudah kita serahkan ke Bareskrim Polri.

Sanksi 5 tahun penjara pada Robert Tantular itu kan untuk kasus kredit fiktif yang US$ 18 juta. Belum yang kasus Antaboga. Itu kita ada buktinya dan belum masuk pengadilan.

Itu yang saya khawatir, kalau kasus Antaboga ini nggak dibuka nantinya dilupakan orang. Nah seharusnya ini dibahas di Pansus supaya publik melihat. Kalau publik melihat kan, nggak ada orang yang bisa main-main dengan kasus ini.

Lantas kenapa Pansus sekarang jadi ngalor-ngidul kemana-mana?

Kalau menurut saya, mereka lebih kebawa pada target politik dan sebagainya. Saya nggak tahu ya persisnya, tapi kalau saya lihat Pansus itu sasarannya kurang kepada yang semestinya.

Saya bilang Pansus jangan terlalu fokus pada pengawasnya. Bolehlah ditelusuri pengawasannya di BI, tapi jangan sampai melupakan pencurinya.

Jadi kelihatannya Pansus malah punya agenda politik sendiri ketimbang menguak pokok permasalahannya?

Ya artinya dia jadi tidak melihat isu utamanya yang cenderung nggak dianggap penting. Padahal menurut saya ini penting sekali. Kalau ingin membela rakyat, kalau ingin membela nasabah, ya seharusnnya soal pencurian Robert Tantular dan pengejaran aset-asetnya dibuka ke publik.

Jangan sampai ini kasus jadi seperti kasusnya Edi Tansil, Adrian Waworuntu dan sebagainya. Jangan sampai ujung-ujungnya cuma gigit jari.

(dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads