Selain masalah Free Trade Agreement yang menyebabkan penurunan potensi bea masuk, tren turunnya harga CPO juga akan berdampak dari rendahnya bea keluar. Bahkan adanya pakta haram terhadap rokok yang tentunya dikhawatirkan mengurangi penerimaan cukai.
Hal tersebut membuat Agung perlu memutar otak untuk mencapai target tersebut. Satu-satunya cara adalah melalui usaha internal guna mencegah kebocoran penerimaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana pergerakan Bea Cukai dari tahun ke tahun?
Ceritanya, pergerakan reformasi Bea Cukai sebetulnya dimulai sejak munculnya Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai tahun 1995, jadi bapak-bapak kita zaman dahulu itu sudah mencanangkan tonggak sejarah reformasi itu dengan UU nomor 10 dan 11 itu.
Nah kemudian kita berjalan dengan mulai menginisiasi teknologi informasi, tahun 1997, sudah ada, kita menggunakan pelayanan komputerasisasi, pada zaman itu tentunya, tapi sudah lumayan bagus.
Namun, ada pandangan masyarakat bahwa reformasi ini harus dipercepat, tidak bisa bejalan seperti biasa, maka tahun 2006, masuklah seorang pimpinan yang bernama Pak Anwar Suprijadi itu.
Beliaulah yang kemudian mulai memproses birokrasi dengan percepatan, membentuk tim percepatan reformasi, melakukan gebrakan-gebrakan yang luar biasa, membangun kantor pelayanan utama, sejalan dengan apa yang dijalankan saya sekarang yang terpenting membangun integritas dulu karena bagaimanapun manusianya, pegawainya ini yang perlu disiapkan untuk perkembangan zaman ini.
Jadi sejak itulah kita sebut percepatan reformasi birokrasi. Percepatan itu kemudian diteruskan oleh Pak Thomas Sugijata, kemudian saya mendapat tugas untuk meneruskan. Jadi, kita berusaha keras untuk menjaga yang sudah ada karena sejak zaman Pak Anwar masuk tahun 2007, penerimaan negara melalui bea cukai ini selalu mencapai target bahkan selalu di atas dan itu terus naik sampai tahun ini tetap mencapai target.
Makanya tugas berat saya adalah menjaga itu agar jangan sampai kinerja kami turun. Jadi terus naik targetnya, Alhamdulillah sampai sekarang sudah bisa tercapai, Insya Allah tahun ini kami optimis juga bisa tercapai.
Pencapaian target tersebut karena apa?
Ada beberapa hal, yang pertama, situasi ekonomi memang membaik. Tapi yang kedua yang tidak kalah penting adalah internal effort pegawai bea dan cukai. Dengan integritas dan loyalitas yang tinggi, mereka punya kapasitas kerja yang jauh lebih tinggi untuk menjaga negara ini dari penyelundupan, atau dari potensi kebocoran.
Kalau penyelundupan, kita itu istilahnya menegah, tapi kalau potensi kebocoran itu pemberian fasilitas pembebasan, pemberian fasilitas kawasan berikat, gudang berikat, kita lihat itu sudah digunakan oleh pihak yang berhak atau tidak, sesuai atau tidak.
Dengan melakukan perbaikan kinerja di semua lini ini, itulah yang membuat sampai sekarang kita masih mampu menjaga kinerja kita dari sisi penerimaan masih bisa mencapai target. Satu semester ini sudah mencapai target, bahkan lebih, tapi optimis, meskipun ditambah Rp 30 triliun pada akhir tahun ini, Insya Allah bisa tercapai.
Soal kebijakan, apakah sekarang ada di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan?
Pak Menteri Keuangan sudah mengambil keputusan, untuk yang sifatnya policy, itu nanti akan ditangani di BKF, jadi Bea Cukai dan Pajak akan menjadi unit pelaksana tugas. Itu kebijakan tarif bea masuk, bea keluar, cukai, di sana digodoknya, tapi di kami itu kebijakan teknis dan pelaksanaan. Kalau yang terakhir-terakhir ditanyakan itu biasanya faktual saja, soal impor film, CPO.
Itu bukan kebijakan tapi teknis, tapi sifatnya bukan hanya Bea Cukai saja, masalah film itu kan industrinya saja yang bermasalah, toh bea masuknya sudah selesai, dengan PMK baru itu. Pertanyaannya kan bukan itu, industri film ini mau dibenahi atau tidak, bukan di Bea Cukai.
Kalau diuber terus, posisi kami sudah selesai, sekarang bagaimana membina film nasional itu dan itu lebih kompleks dibandingkan membicarakan fiskal policy. Fiskal policy itu sudah dibicarakan BKF, Pak Menteri minta jangan semua mulut berbicara.
Kalau kebijakan teknis tahun 2012 mendatang, kira-kira adakah perubahan?
Target pasti tambah, mudah-mudahan tidak terlalu tinggi karena nanti susah meraihnya. Kedua, kami ingin selalu punya ide-ide baru yang nantinya ikut bersumbangsih terhadap bangsa dan negara ini. Yang jelas kita mengantisipasi beberapa hal yang di depan mata. Satu, Tanjung Priok akan berkembang. Dua, Bandara Soekarno Hatta akan berkembang. Ketiga, kawasan Timur Indonesia juga akan berkembang.
Intinya, Bea Cukai harus bisa menyiapkan diri dari sekarang untuk mengantisipasi perkembangan ini. Jadi perlu disiapkan dari infrastruktur, sarana dan prasarana, terutama dari SDM. Pasti pegawai harus nambah apalagi di Priok ada 24/7 (24 jam sehari, 7 hari seminggu), terminal juga nambah, mungkin juga kantornya harus naik. Itu kita siapkan.
Posisi kami mengantisipasi, seperti ada berita Lombok akan dijadikan bandara internasional, kami sudah siap-siap meskipun belum diajak bicara, tapi kami tahu kalau jadi bandara internasional maka harus ada CIQ (Custom, Immigration & Quarantine), pegawai saya harus saya training, jumlahnya harus ada, ini semua harus disiapkan, kalau menunggu dikasih tahu maka akan lewat.
Jadi banyak ke depan, pergerakan ekonomi kita dan keinginan stakeholder kita. Ada yang bilang mau double size, artinya pegawai Bea Cukai harus nambah untuk melayani mereka kan. Jadi kita tidak pernah istirahat, pekerjaan kita tidak pernah berhenti, saya selalu sampaikan ke teman-teman jangan bussiness as usual, selalu open mind terhadap perkembangan, pergerakan ke depan.
Β
Spesifikasi kebijakan untuk bea masuk, bea keluar, dan cukai?
Saat ini sedang digodok, tapi tantangan ke depan itu untuk bea masuk, tahun depan itu akan banyak FTA (Free Trade Agreement), ada ASEAN-India dan ASEAN-New Zealand yang baru masuk, otomatis akan berpengaruh.
Kalau untuk bea keluar, tahun depan tantangannya harga CPO dunia trennya akan menurun, otomatis kita harus siap-siap untuk melihat kondisi itu, kita harapkan turunnya tidak terlalu drastis, karena untuk penerimaan. Sedangkan untuk cukai, tantangannya cukup berat, adanya berbagai macam isu rokok itu, ada Fatwa Haram, RPP tembakau. Itu yang nanti juga akan mewarnai penerimaan dari sektor cukai.
FTA itu bukan hanya potensi yang hilang, tapi sudah penurunan. ASEAN sudah nol, Indonesia-China sudah drop, sudah banyak yang mendekati nol, Indonesia-Jepang juga sama, ASEAN-Korea juga, struktur tarifnya direduksi sehingga nantinya jadi nol semua. Penerimaan pasti turun, rata-rata tarifnya di bawah 3 persen. Bayangkan betapa beratnya, sementara negara-negara lain masih 20-30, sedangkan Indonesia sudah di bawah 3 persen.
Jadi saya hanya ingin memaksimumkan effort. Saya sampaikan ke pimpinan bahwa kita tantangannya sudah luar biasa untuk tarif bea masuk, keluar, cukai, semua cenderung untuk turun. Hanya tinggal sekarang melakukan maksimum effort untuk mencegah kebocoran tadi untuk minimal yang tadinya bocor menjadi tidak bocor.
(nia/hen)











































