Selama ini DNI menjadi patokan untuk memberikan kepastian apakah investasi asing boleh atau tidak masuk ke sebuah sektor tertentu, atau hanya dibatasi dengan porsi tertentu saja.
Beberapa usulan sudah bermunculan seperti asing diusulkan boleh 100% masuk di bisnis pengolahan ikan, dan lainnya. Banyak sektor belum diatur DNI-nya, namun faktanya asing sudah masuk seperti bisnis e-commerce dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa latar belakang BKPM mengupayakan revisi DNI?
Begini, dunia berubah sementara kita harus berkompetisi dengan negara-negara lain. Myanmar dia buka semua sektor untuk asing kecuali perdagangan saja. Vietnam semua dibuka kecuali bank, telekomunikasi, dan beberapa sektor. Apakah kita mau begitu? Tentu tidak. Vietnam memang hidupnya dari investasi. Myanmar juga sama, sama juga dengan China.
Kita akan tetap menjaga keseimbangan. Contohnya ide Ibu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujdiastuti). Kita beri ruang gerak yang besar bagi pengusaha nasional untukβ tangkap ikan, untuk kapal, untuk ABK. Tapi kita buka ruang besar untuk asing di pengolahan ikannya. Tentu antara industri penangkapan ikan dengan pengolahan ikan harus ada kerjasama. Tetapi harus kita pastikan kapalnya buatan dalam negeri, ABK-nya orang Indonesia.
Apakah BKPM mendukung usulan Menteri Susi soal pembukaan industri pengolahan ikan untuk asing?
Kalau posisi BKPM kita support Bu Susi sebagai sesama pemerintah, dan sampai hari ini belum ada masukan yang bertentangan. Kalau ternyata ada argumentasi lain, nanti didiskusikan.
Ada masukan supaya revisi DNI membuka lebih lebar sektor industri bahan baku yang di Indonesia masih minim. Bagaimana tanggapan BKPM?
Sebaiknya itu beri masukan secara tertulis. Kita mau kerja, mana masukannya kita telaah. Saya target 6 bulan selesai. Yang revisi DNI sebelumnya 1,5 tahun, sekarang saya mau 6 bulan selesai. Jadi saya butuh masukan tertulis.
Lalu bisnis senior living. Selama ini yang dikenal di Indonesia adalah panti jompo.
Tanggal 2 November nanti kita buka, kita undang eselon I kementerian, kita diskusi dan perdalam. 1-2 kali putaran naik di level menteri, baru menko yang putuskan.
Apa saja usulan yang sudah masuk terkait revisi DNI?
Saya contohkan sekarangβ bisnis kuburan. Kuburan sebagai bisnis, boleh nggak PMA (Penanaman Modal Asing) masuk di bisnis ini? Kalau nggak diatur kan artinya boleh. Karena itu ada hearing, nanti ada masukan. Ternyata orang mati di Indonesia itu susah. Kalau izin wisata 3 bulan, izin kerja 6 bulan, bagaimana kalau mati? Masak ada visanya juga? Berarti kan nggak boleh mati di Indonesia.
Kalau ternyata ada wilayah tertentu, pulau tertentu di Indonesia yang dibangun untuk kuburan internasional, kan nggak tertutup kemungkinan.
Ada juga soal e-commerce. Ini harus ada roadmap-nya. E-commerce sekarang kan sekarang harus dari dalam negeri, tapi faktanya banyak yang asing di lapangan, jadi perlu diatur. E-commerce harus melindungi konsumen, bayar pajak, dan kantornya harus kelihatan. Yang terjadi, belum semuanya begitu. E-commerce asing sekarang nggak punya kantor di Indonesia, tapi berdagang di Indonesia. Itu posisi yang diusung BKPM.
Apa misi besar dari revisi DNI ini?
Sebenarnya lebih kepada memberikan kesempatan lebih besar lagi kepada investor tapi tidak meninggalkan potensi dan kemampuan yang ada di dalam negeri. Potensi di dalam negeri didorong, termasuk soal lapangan kerja.
Ada penilaian dari sebagian masyarakat bahwa BKPM pro asing, bagaimana agar investasi ini bermanfaat untuk masyarakat luas?
Memang kalau kita bicara investasi, cenderung berbau asing. Kami memang mencoba mengetengahkan supaya investasi itu memberi manfaat untuk masyarakat.
Ada 2 proses yang kita lakukan. Pertama lowongan kerja. Investasi padat karya menciptakan lapangan kerja. Ini investasi untuk rakyat. Kedua sinergi investasi dengan pesantren.
Yang sudah fix jalan adalah yang pertama mulai Oktober, sudah ada 16 perusahaan yang akan merekrut 120.000 tenaga kerja sampai akhir 2016. Tahap kedua akan kita lakukan di Jawa Timur, ada kira-kira 10 perusahaan yang akan merekrut 50.000-60.000 tenaga kerja. Akhir November akan kila launching.
Yang kedua sinergi investasi dengan pesantren, ini kerjasama dengan Kementerian Agama. Ini kita coba di 4 kota dulu, kira-kira kita taruh investor di sana, bisa atau tidak dia kerjasama dengan pesantren-pesantren itu.
Contohnya ada investor asing di Majalengka, βdia sudah melakukan aktivitas dengan pondok pesantren. Kemudian juga ada di Lamongan, dia kerjasama dengan pesantren di luar Lamongan. Ditampung sebagai profesional kerja di perusahaan.
Bagaimana dengan upaya peningkatan investasi di luar padat karya, misalnya pertanian?
Salah satu yang sering kita jual di marketing investasi memang swasembada pangan. Kita kerjsama dengan Australia salah satunya untuk meningkatkan investasi sapi di Indonesia. Korea Selatan mau investasi di salah satu produk jagung.
Bagaimana dengan investasi industri berbasis sumber daya alam?
Yang pasti kalau itu jadi kebijakan pemerintah, kebijakan kementerian teknis, pasti kita dukung. Tapi kita harus punya prioritas.
Apakah Anda puas dengan capaian BKPM sejauh ini?
Soal penyederhanaan, saya memposisikan saya adalah korban dari perizinan. Karena itu saya optimalkan BKPM. Kedua debottlenecking, saya ini korban birokratisasi.
Kita datangi satu-satu. Misalnya ada pabrik di Banten, saya tanya apa masalahnya. Dengan kehadiran kita di situ, investor merasa berbesar hati. Yang juga ingin saya ubah dari BKPM adalah komunikasi pada publik.
Kalau upaya yang sudah dilakukan, nilai saya sudah 7-8 lah. Kalau ada target penciptaan lapangan kerja tak tercapai, itu lebih baik daripada nggak ada target. Selama ini capaian tidak pernah ada target.
(hen/hen)











































