Indonesia Kekurangan 120.000 Insinyur 5 Tahun ke depan

Indonesia Kekurangan 120.000 Insinyur 5 Tahun ke depan

- detikFinance
Selasa, 12 Mei 2015 19:30 WIB
Jakarta - Sektor industri infrastruktur tanah air saat ini mengalami kekurangan sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini insinyur. Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur mengatakan Indonesia kekurangan sekitar 120.000 insinyur.

"Kita masih kekurangan 120.000 insinyur 5 tahun ke depan," ujar dia ditemui usai diskusi di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Ia mengatakan, kekurangan ini akibat jumlah lulusan sekolah teknik belum cukup memenuhi kebutuhan insinyur seiring kian pesatnya pembangunan yang dilakukan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Per tahun insinyur baru yang dicetak perguruan tinggi seluruh Indonesia hanya sekitar 30.000-40.000. Padahal jumlah insinyur yang aktif jumlahnya kian menyusut. Sementara kebutuhan semakin meningkat," sambung dia.

Kondisi ini, kian memprihatinkan manakala insinyur yang ada pun tak sepenuhnya bekerja sesuai bidang karir yang ditempuhnya semasa kuliah. Selain itu, tak sedikit pula insinyur yang bertolak mencari peruntungan di negara lain ketimbang di tanah air.

"Kita lihat permasalahannya banyak tenaga teknik kita tidak bekerja di bidangnya. Dari 700.000, hanya 45% saja yang bekerja di bidangnya. โ€ŽDari 45% itu pun tidak semua bekerja di dalam negeri. Banyak juga yang bekerja di perusahaan-perusahaan asing di luar negeri," jelas dia.

Penyebabnya, karena lapangan kerja bagi profesi insinyur di tanah air dianggap kurang menarik. Dilihat dari sisi pertumbuhan, sektor infrastruktur yang merupakan sektor yang termasuk paling banyak menyerap tenaga insinyur hanya tumbuh rata-rata 3-4% per tahun.

"Masalahnya lapangan pekerjaannya tidak berkembang. Makanya para insinyur itu memilih untuk bekerja di luar bidangnya, atau yang tetap bertahan pun lebih memilih bekerja di luar negeri," sambung dia.

Selain itu pula, dalam praktik di lapangan pun pemanfaatan tenaga kerja dari dalam negeri dalam berbagai proyek pembangunan pun masih sangat rendah karena terbentur masalah perjanjian bilateral di mana negara-negara pemberi utang seringkali memberi syarat harus melibatkan tenaga ahli dari negaranya dalam proyek yang didanai oleh pinjaman dari negara yang bersangkutan.

"Momentum ini (pembangunan infrastruktur yang gencar) harusnya dimanfaatkan Presiden Jokowi. Untuk sebesar-besarnya memanfaatkan tenaga ahli dari dalam negeri. Kalau terbentur dengan perjanjian bilateral, ya perjanjiannya harus dinegosiasikan ulang. Kalau nggak begitu sampai kapan pun insunyur kita nggak punya tempat di negara sendiri," pungkas dia.

(dna/ang)

Hide Ads