Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biriokrasi (PANRB) Herman Suryatman dihubungi detikFinance, Jumat (7/10/2016).
"Pada prinsipnya pemerintah masih menjalankan kebijakan moratorium. Namun demikian, setelah melihat kondisi yang ada, pemerintah merencanakan pengecualian untuk pengadaan tenaga pendidikan, kesehatan, penyuluh pertanian, dan penegakan hukum, serta tenaga bidang lain yang sangat diperlukan untuk mendukung Nawacita," kata
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat, saat ini Pemerintah tengah membutuhkan dana yang sangat besar untuk melakukan pembangunan infrastruktur di seluruh penjuru negeri.
"Kami saat ini tengah melakukan perhitungan yang lebih cermat tentang kebutuhan formasi jabatan riil, serta jumlah dan jenis jabatan yang dibutuhkan di lapangan, dengan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran," tegas dia. (dna/dna)