Hatta: Hak Karyawan Istaka Karya Harus Diprioritaskan

Hatta: Hak Karyawan Istaka Karya Harus Diprioritaskan

- detikFinance
Rabu, 21 Sep 2011 17:36 WIB
Jakarta - Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan hak karyawan PT Istaka Karya perlu menjadi prioritas utama terkait penyelesaian pembayaran gaji salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinyatakan pailit tersebut.

Hal ini diungkapkan olehnya seusai menghadiri rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2011).

"Yang penting itu kita selamatkan dulu karyawan jangan sampai mereka menderita," jelas Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta menambahkan hak-hak karyawan perusahaan konstruksi tersebut harus dipikirkan dan diselesaikan sesuai standar ketentuan yang ada. "Itu salah satu yang lagi di-tackle oleh para deputi untuk segera diselesaikan," katanya.

Terkait masa depan perusahaan tersebut, secara jangka panjang Hatta menyampaikan perlu dilihat prospek ke depannya lebih lanjut lagi. Apakah perusahaan yang menunggak utang Rp 53 miliar untuk gaji karyawannya masih bisa direstrukturisasi atau tidak.

"Prospeknya seperti apa harus kita lihat. Apakah bisa di-restructuring dengan baik atau tidak," singkat Hatta.

Seperti diketahui, sejak dinyatakan pailit pertengahan bulan lalu, sebanyak 620 karyawan Istaka belum menerima gaji lima bulan terakhir. Seluruh karyawan itu masih menunggu pembayaran gaji dan dana Hak Pesangon & Pensiun sebesar Rp 71 miliar. Ditambah tunggakkan Koperasi Karyawan sebesar Rp 2,3 miliar.

Pemerintah pun berjanji akan membayar gaji para pegawai Istaka Karya secara bertahap. Saat ini penyelesaian soal gaji itu dibantu oleh pegawai PT Waskita Karya (Persero).

(nrs/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads