Demikian disampaikan oleh Menteri ESDM Jero Wacik dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2012).
"Mulai 1 April 2012, semua kendaraan dinas di seluruh Indonesia tidak boleh lagi menggunakan premium," tegas Jero.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya, konsumsi premium dapat berkurang apabila semua kendaraan dinas dilarang menggunakan premium," ucap Jero. Pada 1 April 2012 pemerintah tetap akan menjalankan program konversi BBM ke BBG.
Program konversi ini dilakukan secara bertahap. Sasaran pertama adalah di Jebodetabek, Jawa-Bali, lalu bertahap secara nasional.
"Fokus utama diversifikasi ini untuk kendaraan umum dan kendaraan dinas, dan BBG-nya ada yang menggunakan CNG (Compressed Natural Gas) dan LGV (Liquefied Gas for Vehicles), untuk LGV khusus untuk daerah yang tidak memiliki potensi gas," jelasnya lagi.
Saat ini kata Wacik, pemerintah sudah menyiapkan pasokan gas untuk daerah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebanyak 6,1 juta kubik per hari (mmscfd).
"Sementara di Jatim tersedia 6,1 juta mmscfd dan cadangan untuk stand by sebesar 5,1 juta mmscfd," tandasnya.
Selain mobil plat merah di seluruh Indonesia, pemerintah mulai 1 April 2012 juga berencana untuk melarang mobil pribadi 'plat hitam' menggunakan bensin premium. Pengguna mobil pribadi didorong pemerintah untuk beralih dari BBM ke BBG dengan menggunakan converter kit. Namun sampai saat ini harga converter kit masih cukup mahal yaitu Rp 12 juta.
(dnl/dnl)











































