Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan, dirinya belum mengetahui terkait hengkangnya 10 perusahaan ini. "Belum, belum, saya belum mendapat laporan," ungkap Hidayat saat ditemui selepas acara Rapat Kerja Pemerintah 2013 di Jakarta Convention Centre, Senin (28/1/2013).
Hidayat berpendapat, pernyataan dari Apindo belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, Hidayat masih menunggu laporan dari pihak terkait mengenai hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui Sebanyak 10 perusahaan asal Korea Selatan mengancam hengkang dari Indonesia. Ini sebagai akibat dari naiknya upah minimum provinsi (UMP) yang terjadi saat ini.
Sekretaris Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, 10 perusahaan tersebut berdomisili di Tangerang, Bekasi, dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di wilayah Cakung, Jakarta Utara.
"Iya betul, mereka berencana akan melakukan disvestasi. Jadi 10 perusahaan itu adalah perusahaan padat karya seperti sepatu dan garmen," kata Suryadi.
Suryadi beralasan, keinginan hengkang 10 perusahaan tersebut karena kenaikan upah yang sangat tinggi. Perusahaan-perusahaan ini berancang-ancang untuk memindahkan investasinya kenegara tetangga Indonesia, sebut saja Kamboja, Vietnam, bahkan China.
Bahkan 2 dari 10 perusahaan Korsel ini sudah hengkang pada Desember 2012 lalu. Perusahaan ini hengkang diam-diam karena tidak mau nanti malah didemo pekerjanya dan masalah menjadi makin panjang.
(zul/dnl)