Langkah ini diambil, untuk mendorong tumbuhnya industri pabrik kereta pelat merah Indonesia.
"Sambil menyiapkan, PT INKA harus bisa mengganti ini pada tahun tertentu, dan sudah kita hitung tahun tertentu itu 2016," tutur Dahlan di Jakarta, Selasa (26/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sekarang INKA dipaksa produksi gerbong yang dibutuhkan KAI, belum mampu. Kapasitasnya belum ada sehingga KAI tidak berkembang, karena KAI harus berkembang maka dia harus mengatasi kekurangan gerbong ini dengan cara impor gerbong bekas dari Jepang, tapi kalau impor terus kan juga nggak boleh, nanti industri kita tidak tumbuh," tambahnya.
Dahlan mengatakan, dirinya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada direksi INKA apabila hingga 2016 INKA belum bisa memenuhi kriteria yang disyaratkan KAI.
"Direksinya harus bisa membuat roadmap 2016 tadi, kalau tidak menyerah saja nanti saya ganti," cetusnya.
(feb/dnl)