Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan menyebutkan bahwa 6 perusahaan tersebut telah memilih lokasi pabrik yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
"Sudah ada 6 perusahaan. Ada yang telah membangun pabrik di Indonesia, ada juga yang sudah berkomitmen dalam waktu dekat akan membangun pabrik di Indonesia," kata Partogi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (10/12/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- PT Hartono Istana Teknologi yang membangun pabrik untuk merek Polytron di Kudus, Jawa Tengah.
- PT Arga Mas Lestari yang membangun pabrik untuk merek Advan di Semarang, Jawa Tengah.
- Mito Mobile yang membangun pabrik untuk merek Mito di Tangerang, Jawa Barat.
- PT Samsung Electronics Indonesia yang membangun pabrik untuk merek Samsung di Cikarang, Jawa Barat.
- PT Aries Indo Global yang membangun pabrik untuk merek Evercoss di Semarang, Jawa Tengah.
- PT Sat Nusapersada yang membangun pabrik untuk merek Ivo di Batam, Kepulauan Riau.
"Jadi kita tegas. Kalau mau masukkan barang ke Indonesia, harus bangun pabrik juga. Supaya Indonesia nggak cuma jadi pasar," tegasnya.
Penerapan UU ini, lanjut Partogi, juga berbuah pencabutan izin IT terhadap 24 perusahaan importir ponsel yang tak merealisasikan kegiatan impornya selama 6 bulan berturut-turut. Ia menjelaskan, salah satu alasan mengapa para importir ini tidak melakukan kegiatan impor meskipun telah memperoleh IT adalah tidak punya komitmen yang kuat untuk membangun pabrik di Indonesia.
"Ada yang mungkin merasa tidak punya keuangan yang cukup, karena kami mensyaratkan importir harus membangun pabrik setelah 3 tahun melakukan impor. Mungkin banyak yang mundur karena merasa nggak sanggup," tutur dia.
Saat ini, ada 100 pemegang IT untuk produk ponsel, komputer genggam (handheld computer), dan komputer tablet. Dengan pencabutan tersebut, maka hanya tinggal tersisa 76 perusahaan pemegang IT.
Partogi mengharapkan komitmen pembangunan pabrik di Indonesia ini bisa ditiru oleh perusahaan lainnya. Bila merasa tidak sanggup bisa menyusul untuk mundur.
"Kami tidak mem-black list. Tapi kalau setelah dihitung-hitung merasa tidak sanggup, bisa mundur. Nanti IT-nya akan kami cabut," katanya.
(dna/hds)