Laporan Keuangan Bermasalah, Inovisi Ganti Auditor

Laporan Keuangan Bermasalah, Inovisi Ganti Auditor

Angga Aliya - detikFinance
Senin, 25 Mei 2015 13:19 WIB
Jakarta - PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) mendapat sanksi penghentian sementara (suspen) perdagangan saham oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Sanksi ini diberikan karena ditemukan banyak kesalahan di laporan kinerja keuangan perusahaan kuartal III-2014.

Perseroan pun menunjuk kantor akuntan publik (KAP) yang baru untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan perusahaan tahun buku 2014.

Perusahaan inevstasi tersebut menunjuk Kreston International (Hendrawinata, Eddy Siddharta, Tanzil, dan rekan) untuk mengaudit laporan kinerja keuangannya. Sebelumnya Inovisi memakai KAP Jamaludin, Ardi, Sukimto, dan rekan pada audit laporan keuangan 2013.

"Pergantian KAP dilakukan agar kualitas penyampaian laporan keuangan Perseroan dapat meningkat sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku," kata Sekretaris Perusahaan Inovisi, Dwiwati Riandhini, dalama keterangan tertulis, Senin (25/5/2015).

Perdagangan saham Inovisi masih dihentikan sejak Jumat 13 Februari 2015. BEI menemukan ada delapan kesalahan dalam laporan keuangan sembilan bulan 2014.

Aksi pembekuan saham ini diprotes investor karena harga saham Inovisi tidak berubah dan investor tidak bisa melepas maupun membeli saham Inovisi.

Bahkan ada investor ritel yang dananya nyangkut Rp 70 juta di saham Inovisi tanpa bisa berbuat apa-apa. BEI pun tidak bisa serta-merta membuka suspensi saham Inovisi dan meminta investor untuk bersabar sambil berdoa.

(Angga Aliya/Wahyu Daniel)

Hide Ads