Berdasarkan data paparan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, yang dikutip detikFinance, Kamis (18/6/2015). Selisih antara produksi dengan konsumsi makin melebar.
"Gap produksi-konsumsi yang makin melebar ini terjadi setelah Indonesia menjadi net importer (negara importir) minyak sejak 2004," tulis Amien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara konsumsi BBM dalam negeri pada 1975-1985 di bawah 500.000 barel per hari. Namun seiring pertumbuhan ekonomi Indonesia, konsumsi BBM dalam negeri terus meningkat hingga pada 2004 produksi minyak tidak mencukupi untuk menutupi konsumsi dalam negeri.
Mulai periode 2004 konsumsi BBM dalam negeri sudah berada di level 1 juta barel per hari, sementara produksinya terus turun.
Tahun ini saja konsumsi BBM dalam negeri sudah di atas 1,5 juta barel per hari, sementara produksinya di bawah 800.000 barel per hari.
"Pemerintah perlu upaya nyata dan serius untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak. Harus ada konservasi, efisiensi hingga diversifikasi bahan bakar," tutup Amien.
Saat ini PT Pertamina (Persero) saja menghabiskan dolar Amerika Serikat sebanyak US$ 150 juta atau Rp 1,95 triliun per hari untuk impor BBM.
(rrd/dnl)