Demikian disampaikan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said, ditemui di kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
"Kami dan Freeport berkomitmen menjaga kelangsungan investasi jangka panjang. Ada US$ 18 miliar disiapkan dana. Kemudian mulai dieksekusi menggunakan payung kontrak yang masih berlaku sampai 2021," kata Sudirman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Freeport, ujar Sudirman, sudah menyepakati sejumlah kesepakatan dengan pemerintah, seperti divestasi saham, pembangunan smelter, peningkatan penggunaan produk lokal, peningkatan penerimaan negara, hingga pemangkasan wilayah kerja.
Namun pemerintah belum bisa memastikan perpanjangan kontrak karena menurut aturan, perpanjangan kontrak baru bisa diberikan paling cepat 2 tahun sebelum kontrak habis, yaitu berarti di 2019.
"Bukan soal Freeport, tapi UU Minerba dan PP-nya perlu diluruskan. Freeport sepakat, begitu perubahan perundangan selesai dilakukan, mereka segera apply (perpanjangan kontrak), tanpa menunggu. Freeport sepakat lanjutkan investasi," jelas Sudirman.
Pemerintah, lanjut Sudirman, ingin memberikan kepastian usaha kepada semua investor. Karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar investor lama dan baru diamankan.
Selain itu, Freeport juga diminta memberikan keuntungan yang maksimal bagi Papua Barat secara khusus, dan bagi industri pertambangan Indonesia secara umum.
Soal peningkatan produk lokal, Sudirman bersama sejumlah menteri telah ke Freeport membawa 10 BUMN untuk penjajakan kerjasama pengadaan barang dan jasa.
Pada kesempatan itu, Sudirman juga mendorong bila Freeport mau melakukan privatisasi saham ke pasar modal.
(dnl/hen)