"Logikanya dari Rp 280 juta untuk setiap desa. Kalau ada 4 proyek infrastruktur yang padat karya, setiap proyek ada 40 tenaga kerja, dan setiap pekerjaan taruhlah masanya 10 hari kerja dengan jumlah desa 74.000. Itu besar sekali lapangan kerja baru yang tercipta," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo di Hotel Aston, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Selain menciptakan lapangan kerja baru, sambung Teguh, dana desa secara langsung bisa menambah daya beli masyarakat yang membuat pergerakan ekonomi di desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh melanjutkan, dana desa sebesar Rp 280 juta tersebut belum menghitung dana desa yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD) yang nilainya lebih besar dari dana desa dari pemerintah pusat.
"Kemiskinan saya kira bisa jauh berkurang. Itu baru yang Rp 280 juta, di Bali ini dari PDRD dan ADD bisa Rp 2 miliar setahun. Dan tahun depan anggaran dana desa kita naikan 3 kali lipat menjadi Rp 628 juta. Betapa besar ekonomi yang terdorong karena dana desa ini," ujar Teguh.
Sebagai informasi, total anggaran dana desa secara nasional untuk tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp 20,7 triliun. Dengan jumlah tersebut, masing-masing desa sedikitnya akan menerima dana desa sebesar Rp 280 juta. Jumlah daerah penerima dana desa tahun 2015 adalah 434 kabupaten/kota, dengan jumlah desa sebanyak 74.093 desa.
(rrd/rrd)