Menurut Kepala Pusat Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kementerian Keuangan, Goro Ekanto, kebijakan ini untuk menekan perilaku konsumtif terhadap BBM.
"BBM akan dikenakan cukai alasannya karena perilaku konsumtif. Supaya lebih bijaksana menggunakan bahan bakar. Kita ini sebenarnya kan sudah nggak net eksportir, tapi net importir," ujar Goro kepada detikFinance, Senin (28/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Intinya, kata Goro, pemerintah menghendaki konsumsi BBM menjadi lebih bijak melalui kebijakan cukai tersebut.
"Jangan karena harga BBM turun jadi orang jor-joran juga beli BBM. Seharusnya bijaksana juga beli BBM, jangan cuma dipakai untuk mutar-mutar, tapi digunakan untuk tujuan produktif. Produktif artinya, kalau kita naik kendaraan umum maka BBM digunakan untuk kegiatan produktif karena bisa untuk lebih banyak orang," kata Goro.
Dia menambahkan, pemerintah akan membahas lebih lanjut rencana kebijakan cukai tersebut dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta para pemangku kepentingan lainnya, seperti asosiasi produsen minyak, dan pengusaha BBM
"Kita minta Kementerian ESDM, dan stakeholder yang lain seperti asosiasi produsen minyak akan dilibatkan juga. Semua akan dilibatkan," kata Goro. (hns/ang)