Dengan waktu pelaksanaan program tax amnesty yang singkat, Puspa memandang tak ada lagi kesempatan sejenis yang akan datang kembali dalam waktu dekat. Selain itu, ancaman tegas juga menanti bagi wajib pajak yang tidak mengikuti program ini, apalagi banyak WNI yang menempatkan aset dan dananya di luar negeri.
"Tidak ada lagi waktu untuk sembunyi. Kita akan join era keterbukaan informasi (Automatic Exchange of Information) di 2018. Ibarat polisi, kita sudah diberi tahu bahwa di depan ada lampu merah," katanya ketika mengisi acara seminar tax amnesty di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini juga diamini oleh Ketua Ikatan Akuntan Indonesia John Hutagaol yang mengatakan, bahwasanya tax amnesty adalah suatu awal menuju era keterbukaan informasi keuangan di masa depan.
Setidaknya mulai September 2017, sejumlah negara maju mulai membolehkan pegawai pajak memeriksa akun nasabah bank. Tak hanya negara maju, Indonesia dana 40 negara lainnya juga siap menyusul menerapkan kebijakan serupa mulai 2018.
"Tahun 2018 September, masyarakat dunia komitmen melaksanakan Automatic Exchange of Information. Sekarang adalah preparation for the implementation. Kalau tax amnesty tidak lahir, kemungkinan akan terjadi kegaduhan. Karena compliance wajib pajak kita sangat rendah sekali," ungkapnya pada acara dan lokasi yang sama. (feb/feb)