Kiai Baejuri, tokoh agama Rangkasbitung mengatakan, di area penggenangan 1.740 hektar dan sekitarnya ada 3 makam keramat yang pernah ditunjukan kepadanya. Selain Ki Buyut Kalahi, ada makam Ki Buyut Wong Sagati di Sajira yang sering didatangi oleh warga.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang keramat tempo hari ditunjukan ada 3. Pengertiannya bukan keramat dalam artian diziarahi," kata Kiai Baejuri saat bercerita kepada detikcom, Lebak, Banten, Senin (22/1/2018).
Ia mengatakan, informasinya memang ada kesulitan saat proses pembangunan waduk. Agar dipermudah, beberapa kiai sempat melakukan doa bersama.
"Kita hadaratan mohon agar pemindahan lancar tidak mengalami kendala-kendala," ungkapnya.
![]() |
Ahmad Rofiudin, Pimpinan Pesantren Nurul Falah Lebak mengatakan, relokasi makam-makam di lokasi Waduk Karian memang sudah dikomunikasikan dengan para ulama Lebak. Pada prinsipnya, ulama setuju asalkan dilakukan sesuai ajaran agama. Selain itu, ahli waris juga mengetahui soal relokasi makam.
"Masyarakat kalau saya tanya silakan dipindah, tetapi minta dipindah ke tempat layak. Makanya sudah disiapkan dekat waduk juga," ujarnya.
Menurutnya, dari sekitar 51 pemakaman yang ada di lokasi pembangunan waduk, memang ada 4 makam yang dikeramatkan.
Kepala Satker Non-Vertikal Tertentu Pembangunan Bendungan Media Ramdhan mengatakan, relokasi makam keramat khususnya makam Ki Buyut Kalahi memang sempat ada penolakan. Namun, setelah komunikasi dengan 17 kiai, pemindahan berjalan lancar. Mereka juga setuju untuk pemindahan 50 pemakaman lainnya yang belum direlokasi.
"Jawabannya selama untuk kemaslahatan umat dan manfaat besar, dunia bukan buat orang mati, tentu ada adat, doa, terus dipindahkan," ujar Media.
![]() |
Rencana pemindahan 50 situs pemakaman menurut Media dilakukan tahun ini. Semuanya ada di 12 desa dan 4 kecamatan yaitu Rangkasbitung, Sajira, Cimarga dan Maja.
Relokasi makam ditempatkan di dekat Waduk Karian seluas 5 hektar. Lokasi itu disiapkan dan bisa menjadi lokasi pemakaman bersama.
Media menambahkan, karena Karian masuk kategori Proyek Stategis Nasional (PSN), pada 2017 pemerintah pusat menginginkan ada zonasi penataan kawasan bendungan. Zonasi dilakukan untuk penataan seperti batas keamanan bendungan dan operasional, gedung edukasi, sport center dan pelarangan keramba.
Ia mengatakan, lewat penataan ini karena waduk diperuntukan untuk air baku, tidak ada okupasi oleh orang tertentu yang bisa merugikan. Wilayah sekitar bendungan juga bisa memberikan manfaat bagi warga.
"Ditata sedemikian rupa, diharapkan semuanya optimal dan tidak sia-sia ada waduk di sini," katanya.
Adapun Bendungan Karian dibangun dengan kapasitas tampungan efektif 207,5 juta m3. Mengaliri air sebesar 9,1 m3/detik untuk Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tangsel dan Jakarta melalui Karian-Serpong Conveyance System (KSCS).
Karian juga memenuhi kebutuhan air Serang dan Cilegon sebesar 5,5 m3/detik dan penyedia daerah irigasi Ciujung dengan luas 22.000 hektar. Waduk ini menjadi yang terbesar ketiga setelah Jatiluhur dan Jatigede. Fisik pembangunan pada 19 Januari mencapai 47,83%. (bri/eds)