Muncul Petisi Minta Periode I Tax Amnesty Diperpanjang, Ini Kata Sri Mulyani

Muncul Petisi Minta Periode I Tax Amnesty Diperpanjang, Ini Kata Sri Mulyani

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 20 Sep 2016 11:14 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Jelang berakhirnya masa periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty, muncul petisi dari kalangan masyarakat. Petisi ini meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memperpanjang periode I tax amnesty.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku akan menerima seluruh masukan dari berbagai pihak tentang tax amnesty. Termasuk dari petisi yang baru saja muncul.

"Saya akan dengar semua masukan dari masyarakat, dan akan evaluasi bersama," ungkap Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Direktur Bank Dunia tersebut menambahkan, program tax amnesty berjalan berdasarkan Undang-undang (UU) No. 11 tahun 2016 yang disepakati oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Petisi tidak bisa menganulir UU.

"Sesuai UU ya harus dilaksanakan, kalau petisi kan nggak bisa menganulir UU. Kita akan dengarkan, pokoknya kita jalankan yang ada dulu, sambil dilihat yang terjadi di lapangan," paparnya. (mkl/wdl)

Hide Ads