Jadi Petani 4 Bulan, WN China Penanam Cabai Berbakteri Ditangkap Imigrasi

Jadi Petani 4 Bulan, WN China Penanam Cabai Berbakteri Ditangkap Imigrasi

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 13 Des 2016 20:00 WIB
Foto: Dok. Badan Karantina Kementan
Jakarta - Beberapa waktu lalu Imigrasi menangkap 4 Warga Negara (WN) China karena kedapatan berprofesi menjadi petani ilegal. Mereka menanam cabai di atas lahan seluas 4 hektar yang berada di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman, berujar penangkapan WN China yang menjadi petani itu baru dilakukan setelah 4 bulan. Ini terjadi lantaran laporan yang datang ke kantor Imigrasi baru diterima beberapa waktu lalu.

"Batas (pertama kali) datang sampai pemanenan 4 bulan, jadi ketangkap setelah 4 bulan, baru ketahuan sama kita, baru kita tangkap," jelas Lukman kepada detikFinance, Selasa (13/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, lanjutnya, tak semua dari 4 WN China tersebut telah tinggal di Bogor selama 4 bulan sebagai petani. Hanya 1 orang yang diketahui tinggal paling lama selama 4 bulan.

"Kita kan tindak lanjut laporan dari masyarakat, lapor ke kita, turun ke lapangan. 1 orang 4 bulan, satunya 2 bulan, 1 orang lagi sebulan, 1 orang baru beberapa minggu. Sebetulnya kita kan di kota, dia kan di kampung, dari kota bisa tahu di sana ada orang asing. Justru kita menangkap bukan kebobolan," terang Lukman.

Diungkapkannya, selain mengamankan 2 kilogram benih cabai belakangan diketahui mengandung bakteri erwinia chrysanthemi, Imigrasi juga menyita 2 unit traktor buatan China yang dipakai 4 petani tersebut menggarap lahan.

"Kita sita traktor 2, angkutnya jauh dari pelosok ke sini mahal juga. Yang disita traktor sama paspor, kemudian benih," tutur Lukman.

Sebagai informasi, 4 WN China ini ditangkap saat sedang menggarap lahan cabai di Bogor pada Selasa (8/10/2016) pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) DKI Jakarta dan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor.

Didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya keberadaan WN China di lokasi tersebut. Keempat WN China ini sedang menanam cabai di lahan seluas 4 hektar. Keempat orang WN China ini merupakan laki-laki, masing-masing Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53).

Xue Qingjiang dan Yu Wai Man saat diperiksa tidak memiliki paspor dan dokumen apapun. Sementara Gu Zhaojun dan Gao Huaqiang melakukan penyalahgunaan visa kunjungan. Kedua WN China yang tidak membawa paspor beralasan dokumen mereka dibawa oleh sponsor. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads