"Pemerintah sekarang melakukan kajian untuk melihat sumber-sumber kontribusi dari iuran agar lebih seimbang, agar BPJS bisa dapat jumlah masukan dari iuran untuk men-sustain dari jumlah yang harus dibayarkan," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Belum lama ini, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melaporkan defisit pada laporan keuangan ke Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Dari laporan tersebut dinilai kerugian BPJS Kesehatan karena iuran (premi) yang terlalu rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sri Mulyani, pemerintah melalui BPJS Kesehatan ingin menutup seluruh biaya yang harusnya ditanggung masyarakat Indonesia agar mendapatkan jasa kesehatan yang layak, terutama yang berpendapatan rendah.
"Maka kami perlu untuk menghitung berapa probabilita mereka akan sakit dan berdampak ke tanggungan. Kami terus kalkulasi kelas 1-3 masing-masing memiliki cost/biaya dibanding manfaat yang mereka peroleh," tukas dia. (mkj/mkj)