Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan 60 bus sebagai upaya pemerintah membiasakan masyarakat menggunakan transportasi umum.
"Image yang akan kami bangun dan atur supaya orang berpindah ke angkutan masal," kata Bambang di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menyebutkan penyediaan 60 bus ini juga dikarenakan wilayah daerah Bekasi dan sekitarnya banyak permukiman masyarakat yang tidak terjangkau oleh transportasi umum.
Menurut dia, para pengembang hanya menjual permukiman dekat dengan tol tanpa menyediakan moda transportasi massal.
"Karena pengembang membangun permukiman itu tidak menyediakan transportasi massal, jualannya 5 km dekat dengan tol, makanya rumah-rumah tidak disiapkan transportasi masal, dan itu kita siapkan," tambah Bambang.
Target pemerintah, kata Bambang, akan ada 1.000 bus di Jabodetabek yang menjangkau semua permukiman bahkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan membangun Transit Oriented Development (TOD) di empat lokasi.
"Kami targetkan 1.000 bus, karena sudah terlanjur berserakan, ke depan kami dekatkan ke simpul transportasi, ke depan tidak ada lagi perumahan yang jauh dari transportasi, tahun ini akan ada 4 TOD, di luar dari 6 TOD yang dikerjakan BUMN," ujar dia.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Karlo Manik mengatakan ada sekitar 4.400 kendaraan yang masuk melalui pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur pada saat jam sibuk.
Karlo mengasumsikan dari 4.400 kendaraan terdapat 6.600 orang dengan satu mobil berisi satu sampai tiga orang. Dengan aturan ganjil genap ini, diharapkan mampu memangkas 2.200 kendaraan atau 2.300 orang.
"2.300 orang yang mau dipindahkan kalau kita bagi itu jadinya hanya 60 bus," kata Karlo.
Hingga saat ini 60 bus disiapkan oleh Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Seluruh bus itu akan tersedia di Mega City Bekasi Barat, Grand Dhika Bekasi Timur dengan tujuan Jakarta.
"Kita sudah survey, busnya ada di mall, jadi kalau bawa mobil pribadi, parkir di mega mall tarif parkir flat Rp 10.000, dan Rp 10.000 untuk naik PPD, jadi cuma Rp 20.000," ujar Karlo.
Diketahui, aturan ganjil genap termasuk dalam paket kebijakan pengurai kemacetan di jalan tol ruas Jakarta-Cikampek. Selain ganjil genap ada juga aturan pengaturan khusus bus di lajur satu dari Bekasi menuju Jakarta. Lalu, ada aturan pengaturan kendaraan besar atau golongan III, IV, dan V di mana tidak boleh melintas arah Jakarta maupun Cikampek. Aturan tersebut berlaku pada 12 Maret 2018, mulai dari pukul 06.00-09.00 WIB dari senin-jumat dan tidak berlaku di hari sabtu dan minggu. (zlf/zlf)