Impor Gula Kristal Putih akan Distop Tahun 2009

Impor Gula Kristal Putih akan Distop Tahun 2009

- detikFinance
Jumat, 05 Sep 2008 17:26 WIB
Jakarta - Departemen Perdagangan memperkirakan tidak akan memberikan izin impor gula kristal putih pada tahun depan sehingga impor jenis gula ini tidak akan dilakukan lagi.

Stok total gula kristal putih sudah dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri sehingga tidak perlu lagi impor pada tahun depan.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam acara konferensi pers di gedung Departemen Perdagangan (Depdag), Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (5/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan bahwa berdasarkan neraca gula 2008 dari dewan gula, jumlah pengadaan gula mencapai 6,2 juta ton dengan konsumsi (rumah tangga dan industri) sebanyak 4,9Β  juta ton.

"Sisa 1,2 juta ton sampai 1,3 juta ton, cukup mengisi sampai musim giling berikutnya. Memang sampai akhir tahun selalu tersisa 1,2 juta. Dengan kondisi seperti kita tidak perlu impor GKP tahun depan," katanya.

Untuk jenis gula rafinasi dan raw sugar, dikatakan Mari, pihaknya sedang melakukan evaluasi, sehingga kebijakan ini diharapkan bisa menjaga stabilitas harga di dalam negeri karena stok yang berlebihan.

Ia menambahkan dengan adanya prgram revitalisasi pabrik gula, kebutuhan gula kristal putih sudah mampu menjamin kebutuhan gula dalam negeri.

"Kita tahun ini untuk GKP sudah mampu produksi 2,7 juta ton sampai 2,9 juta ton, yang dikonsumsi rumah tangga 2,7 juta ton, rumah tangga khusus seperti restauran pesantren sebanyak 480.000 ton, jadi total 3,1 juta ton," katanya.

Sebelumnya Depdag pada tahun ini telah mengizinkan impor gula kristal putih sebanyak 110.000 ton. Namun yang mampu direalisasikan hanya sebanyak 40.000 ton.
(hen/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads