RI Diragukan Sanggup Ikuti Integrasi Pasar ASEAN

RI Diragukan Sanggup Ikuti Integrasi Pasar ASEAN

- detikFinance
Selasa, 09 Mar 2010 12:41 WIB
Jakarta - Sebagai bagian dari pembentukan ASEAN Economic Community (AEC), ada 199 standar barang elektronik yang harus diharmonisasi. Namun Indonesia baru menyelesaikan 19 standar yang tertuang dalam perjanjuan Mutual Recognition Arrangement On Electric and Electronic Equipment (EEEMRA). Indonesia diragukan kesiapannya.

Demikian disampaikan Kepala pusat Litbag Iklim Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan Edward dalam seminar Diseminasi Hasil Litbang Perdagangan Tahun 2009 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (9/3/2010).

Dalam rangka pembentukan ASEAN Economic Community, ditetapkan 4 pilar utama. Salah satu pilar di antaranya kebebasan arus barang. Untuk itu, perlunya penghapusan hambatan non tarif. Namun, lanjut Edward, seiring dengan penghapusan hambatan non taif tersebut, perlu adanya harmonisasi standar barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program harmonisasi standar ASEAN dalam The ASEAN Framework Agreement for The Integration of Priority Sectors mencakup 12 sektor," ungkapnya.

Keduabelas sektor tersebut terdiri dari wood based product, automotives, rubber based products, textile and apparels, agro based products, fisheries, electronics, E-ASEAN, healthcare, air travel, tourism, dan jasa logistik.

Edward menyatakan rencana implementasi harmonisasi standar barang di tingkat ASEAN awalnya direncanakan mulai pada tahun 2020 tetapi dipercepat pada 2015.

Untuk EEEMRA, lanjut Edward, telah disepakati 199 standar untuk diharmonisasikan. Namun, Indonesia baru memenuhi 19 standard yang sudah diharmonisasikan. "Di sinilah dipertanyakan kesiapan kita, apakah kita siap?" ujarnya.

Edward menyayangkan kesiapan Indonesia ini karena jika dibandingkan beberapa negara di ASEAN, Indonesia masih memiliki kesiapan standard yang cukup rendah.

"Malaysia telah siap 156 standar dari 199 tadi, Singapura 34 standar, Thailand 56, dan Vietnam 20 standar. Jadi dari 4 negara lain, Indonesia masih belum siap," ungkapnya.

Rencananya, implementasi program harmonisasi standar ini akan dipercepat pada tahun 2011. "Tahun 2011 itu sudah di depan mata, jadi harus segera disiapkan," tukasnya.

(nia/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads