"Setelah sekian waktu kami bersama-sama mempersiapkan usaha bersama ini oleh karena satu dan lain hal kami dan Lotteria & Co telah memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama ini sebagaimana tertuang dalam kesepakatan bersama tertanggal 17 Mei 2011," kata Chief Executive AJBS Group Andrianto Suhartono kepada detikFinance, Senin (27/6/2011).
Andrianto menambahkan, pihaknya tetap menghormati dan memberi dukungan kepada Lotteria & Co untuk membuka gerai Lotteria di Indonesia. Saat ini, pasar restoran cepat saji khususnya burger di Indonesia pasar yang sangat potensial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerjasama itu tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MOU) antara Lotteria & Co dengan AJBS Group pada tanggal 21 Oktober 2010. Inti dari MoU itu kedua pihak sepakat akan menjalankan usaha restaurant cepat saji di seluruh Indonesia dengan nama 'Lotteria'.
Lotteria & Co selanjutnya mengantongi persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendirikan perusahaan asing (PMA) tanggal 8 Desember 2010. Pada tanggal 24 januari 2011, keduanya mendirikan usaha bersama dengan nama PT Lotteria & AJBS. Namun ternyata kemudian kerjasama itu tidak bisa dilanjutkan.
Dihubungi terpisah, Penasihat Perhimpunan Waralaba Indonesia (Wali) Amir Karamoy mengatakan sudah menduga adanya putus kongsi tersebut.
Β
"Saya sudah menduga kenapa mereka bubar, kayaknya ada pengertian yang beda apakah itu pola franchise, apakah dengan pola sendiri, dan ada beberapa hal yang susah untuk mereka kerjasama," katanya.
Amir menambahkan usai putus kongsi dengan AJBS, ia memperkirakan Lotteria masih ada peluang mencari mitra lokal lainnya di luar AJBS. Namun ia mengatakan belum tahu siapa mitra baru Lotteria termasuk kepastian dibuka gerai Lotteria di Indonesia.
"Saya nggak tahu, itu mungkin (mitra baru) tapi saya belum tahu," katanya.
(hen/dnl)