Diserahkan Hari Ini, KBC Berniat Sita Tanker Pertamina
Jumat, 09 Jul 2004 07:51 WIB
Jakarta - PT Pertamina (Persero) memastikan penyerahan dua tanker raksasa jenis very large crude carrier (VLCC) akan dilakukan sesegera mungkin kepada Frontline Ltd sebagai pemenang tender. Rencananya, salah satu tanker tersebut akan diserahkan kepada Frontline di Ulsan, Korea Selatan, hari ini, Jumat (9/7/2004). Penyerahan tanker dimaksud untuk mengantisipasi ancaman Karaha Bodas Company (KBC) yang ingin menyita aset tersebut. Dengan demikian, setelah Frontline menyelesaikan pembayaran, maka Pertamina akan langsung menyerahkan tanker tersebut."Jadi memang ada ancaman dari Karaha Bodas untuk menyita aset kita, termasuk juga salah satunya dua kapal tanker milik Pertamina. Untuk mengantisipasi, Pertamina akan segera menyerahkan VLCC ini kepada Frontline begitu pembayaran dilakukan," kata Kepala Hubungan Pemerintah dan Masyarakat Pertamina, Hanung Budya, kepada detikcom, Jumat (9/7/2004) pagi. Menurut Hanung, jika kedua tanker yang saat ini masih dirakit Hyundai Heavy Industries tersebut masih menjadi aset Pertamina maka peluang penyitaan oleh KBC cukup besar. "Jadi kita segera serahkan untuk mengantisipasi langkah Karaha Bodas itu. Karena jika kapal masih di tangan Pertamina, maka peluang penyitaan itu sangat besar. Namun kalau sudah dipegang Frontline, tidak bisa lagi disita," imbuhnya.Kemarin, Kamis (8/7/2004), Hanung menjelaskan, salah satu dari 2 tanker Pertamina akan diserahterimakan kepada Frontline Jumat ini. Sedangkan sisanya yang masih dalam perakitan rencananya akan diserahkan pada September mendatang.Ditambahkan Hanung, KBC tidak hanya mengancam untuk menyita tanker Pertamina, melainkan seluruh aset yang dimiliki perusahaan migas plat merah itu di luar negeri. Di antaranya Petral, anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang penjualan minyak yang berbasis di Singapura.Untuk diketahui, kasus Karaha Bodas bermula dari dibatalkannya proyek Pembangkit Listri Tenaga Panasbumi (PLTP) Karaha Bodas di Garut, Jabar. Akibatnya, KBC menuntut Pertamina ke arbitrase internasional dengan tuntutan ganti rugi sebesar US$ 261 juta.Kini jumlah gugatan itu beserta bunganya telah membengkak menjadi US$ 294 juta. Namun Pertamina masih terus melakukan negosiasi untuk menurunkan jumlah klaim tersebut. Adapun dari hasil penjualan tanker, Pertamina akan mendapatkan dana segar sebesar US$ 184 juta.
(ani/)