"Ajib Hamdani setahu saya dia sudah lama keluar dari Ditjen Pajak karena mengundurkan diri. Dan itu sudah lama, sejak kasusnya mencuat langsung ajukan pengunduran diri," kata sumber detikFinance di Ditjen Pajak ketika dikonfirmasi, Selasa (6/3/2012).
Seperti diketahui, Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak. Pegawai Pajak berinisial AH tengah diselidiki Polri. Laporan soal AH didapat dari Kemenkeu. Namun untuk menyelidiki kasus ini Polri membutuhkan izin Menkeu Agus Martowardojo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini masih dalah taraf penyelidikan. Laporan diberikan Irjen Kemenkeu pada 25 Oktober 2011 lalu. Polri masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kita masih mencari informasi, pemeriksaan saksi dan dokumen. Ada 10 saksi yang diperiksa," jelas Saud.
Polri juga belum bisa mengungkapkan data-data terkait kasus AH ini. "Itu bagian dari penyelidikan," jelasnya.
Ajib disebut-sebut memiliki rekening hingga Rp 16 miliar. Rekeningnya menggelembung sejak bertugas di KPP Pratama Kelapa Gading pada 2007. Ajib pegawai Ditjen Pajak golongan III-A. Namun di berita itu Ajib membantah menerima uang fee.
Sumber detikFinance juga mengungkapkan selain Ajib Hamdani adapun pegawai pajak bernama Dhenok yang kasusnya hampir mirip dengan Ajib Hamdani. Namun, Ditjen pajak juga sudah memberhentikan Dhenok secara tidak hormat.
"Kalau Dhenok itu di akhir 2011 lalu statusnya diproses secara kepegawaian dan diputuskan diberhentikan tidak hormat atau dipecat," katanya.
(dru/dnl)