Rebutan Merek Resto Itasuki, Pengusaha Lokal Menang di MA

Rebutan Merek Resto Itasuki, Pengusaha Lokal Menang di MA

- detikFinance
Jumat, 13 Apr 2012 11:18 WIB
Jakarta - Seiring demam makanan Jepang, persaingan usaha restoran yang menyajikan makanan Negeri Sakura ini pun berlangsung ketat. Persaingan pun tidak hanya dalam bentuk penyajian yang menggoda lidah tetapi hingga ke ranah hukum. Hal ini terlihat dari perebutan merek Itasuki yang berakhir di meja hijau.

Kasus terebut bermula ketika PT Damai Berkat Bersaudara melayangkan gugatan perebutan merek ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). PT Damai Berkat Bersaudara ini menggugat pengusaha lokal Lie Jayanto Lokanatha, perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa penyedia makanan dan minuman.

Namun, pada 26 Mei 2011, majelis hakim PN Jakpus yang diketuai oleh Suwidya menyatakan merek Itasuki atas nama Lie Jayanto Lokanatha memiliki perbedaan dengan merek yang terdaftar atas nama PT Damai Berkat Bersaudara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak terima, lalu PT Damai Berkat Bersaudara pun melayangkan kasasi. Lagi-lagi, PT Damai Berkat Bersaudara harus menelan ludah karena Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi tersebut. "Menolak permohonan kasasi dari PT Damai Berkat Bersaudara," kata ketua majelis kasasi MA, M. Taufik seperti dilansir website MA, Jumat (13/4/2012).

Putusan tertanggal 24 Januari 2012 ini juga diketok oleh 2 Hakim Agung lainnya Zaharuddin Utama dan Djafni Djamal. "Putusan Pengadilan Niaga pada PN Jakpus tidak melanggar hukum dan UU," ujar M Taufik.

Menurut majelis hakim, unsur persamaan antara merek penggugat dan tergugat hanya terdapat pada bunyi atau ucapannya. Sedangan unsur yang lain seperti meliputi penempatan huruf dan penempatan lukisan tidak memiliki persamaan.

Selain itu, majelis hakim mengatakan penggugat tidak dapat membuktikan adanya itikad buruk yang dilakukan oleh tergugat terkait penggunaan merek Itasuki tersebut. Oleh karenanya, gugatan pengugat yang mengklaim tergugat membonceng ketenaran merek miliknya dinyatakan tidak beralasan.

(asp/hen)

Hide Ads