BUMN kereta api ini mencoba mengubah kesan angker yang selama ini sudah mengakar di gedung peninggalan Belanda tersebut. Kini proses revitalisasi Lawang Sewu sudah mulai tahap akhir, akan seperti apakah Lawang Sewu.
"Ini dikembangkan bukan oleh anak usaha, tapi kami sendiri, Lawang Sewu bisa untuk function, multi function," kata Dirut KAI Ignasius Jonan kepada detikFinance, Selasa (15/5/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pendapatannya untuk merawat Lawang Sewu, ini dibuat multi function, untuk galeri seni, untuk wisata malam dan lain-lain," kata Jonan.
Seperti dikutip dari situs PT KAI, tahapan revitalisasi gedung Lawang Sewu setidaknya sejak tahun 2009. PT KAI bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan Republik khususnya untuk Zona A.
Sistem management Gedung Lawang Sewu dikelola secara profesional terkait perawatan gedung, keamanan, promosi dan pemasaran oleh Unit Pelaksana Teknis dan seluruh pendapatan komersial merupakan pendapatan Daerah Operasi 4 PT KAI Semarang
Gedung A
(Zona A) akan dimanfaatkan menjadi Exhibition Center (Lantai 1 & Lantai 2), Perpustakaan (Lantai 1) dan Galeri (Lantai 3).
Lantai 1 & 2 Gedung A akan menjadi Exhibition Center bekerja sama dengan Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Exhibition Center tersebut terdiri dari gerai-gerai eksebisi (yang dapat diisi booth atau stand pameran).
Beberapa Ruangan (2 Ruangan) pada Gedung A akan dimanfaatkan sebagai Perpustakaan Umum diharapkan mampu menjadi sarana edukasi non formal bagi masyarakat sekitarnya.
Lantai 3 pada Gedung A yang akan dimanfaatkan sebagai Galeri yang memamerkan benda-benda milik PT Kereta Api (persero) dan juga koleksi daerah setempat yang memiliki nilai histories
Gedung B
(Zona B) akan dimanfaatkan menjadi Retail, Ruang sewa untuk perkantoran, Food Hall & Fitness Center.
Lantai 1 Gedung B dimanfaatkan sebagai Retail (ruang yang disewakan untuk gerai).
Lantai 2 pada Gedung B yang akan dimanfaatkan sebagai ruang sewa untuk Perkantoran.
Lantai 3 pada Gedung B yang akan dimanfaatkan sebagai Food Hall & Fitness Center.
Gedung C
(Zona C) akan dimanfaatkan menjadi Kantor Unit Pelaksana Teknis Lawang Sewu, Pusat Informasi dan Mushola.
Gedung D
(Zona D) akan dimamfaatkan menjadi Area Utilitas Bangunan Lawang Sewu meliputi aspek Mekanik,listrik dan Plumbing.
Zona F dan G akan dimanfaatkan menjadi Inner Courtyard yang dapat dipergunakan menjadi area multifungsi misalnya untuk garden party,gathering event dan lain sebagainya.
Zona H merupakan lahan kosong yang akan dimanfaatkan sesuai dengan peraturan tata ruang kota agar dapat terintegrasi secara urban khususnya dengan pemamfaatan gedung Lawang Sewu.
(hen/dnl)