Izin Impor Buah-buahan untuk Industri akan Dipermudah

Izin Impor Buah-buahan untuk Industri akan Dipermudah

- detikFinance
Jumat, 26 Apr 2013 16:39 WIB
Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi berjanji akan memudahkan proses importasi produk buah segar khusus untuk keperluan industri olahan. Alasannya agar ada kepastian stok kepada para pengusaha.

"Oleh sebab itu usulan kebijakan hortikultura buah yang semi olahan untuk bahan baku industri lebih dimudahkan impornya. Karena kaitan dengan kehidupan industri pengolahan bukan ke masyarakat konsumen," ungkap Wamendag Bayu Krisnamurthi saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (26/04/2013).

Khusus untuk buah lokal, mampu memenuhi dua kepentingan yaitu kebutuhan untuk konsumsi buah rumah tangga sehari-hari dan buah eksotik alias musiman. Namun buah olahan untuk industri, buah lokal belum mampu memenuhi syarat baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih jadi tantangan adalah buah olahan. Kita berkoordinasi dengan Kemenperin (Kementerian Perindustrian) untuk mengidentifikasi buah-buahan yang memang banyak dipergunakan industri," katanya.

Menurutnya opsinya hanya ada dua, yaitu produksi massal seperti buah nanas di Lampung. Sedangkan pilihan kedua adalah kelompok yang sangat khusus yang masih membutuhkan seperti leci, longan, anggur dan lain-lain yang masih sebagian harus diimpor.

Di sisi yang lain buah-buahan lokal seperti pepaya, pisang, nanas, semangka, jeruk dan melon cukup tersedia di tingkat lokal. Di tambah dengan dukungan buah-buahan yang bersifat musiman seperti duku, sawo, manggis, mangga dan duren. Untuk itu Bayu menegaskan agar peningkatan produksi lokal terus dilakukan selain distribusi yang terus didorong.

"Jadi di samping yang rutin regular ditambahlah buah-buah itu. Jadi rasanya kualitas harus ditingkatkan dan distribusi kita bantu kita dorong," tegasnya.

(wij/hen)

Hide Ads