Lintasi Hutan Konservasi, Proyek Tol Balikpapan-Samarinda Rp 9,5 T Mandek

Lintasi Hutan Konservasi, Proyek Tol Balikpapan-Samarinda Rp 9,5 T Mandek

- detikFinance
Rabu, 12 Jun 2013 16:34 WIB
ilustrasi
Jakarta - Proyek Tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99 Kilometer masih terganjal peruntukan lahan karena melintasi hutan konservasi. Tol yang akan menelan dana Rp 9,5 triliun tersebut mandek karena belum ada izin penggunaan hutan.

Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Keterpaduan Pembangunan, Taufik Widjojono mengakui masalah perizinan pemakaian lahan hutan merupakan salah satu hambatan dalam pembangunan tol tersebut. Beberapa upaya terus dilakukan Kementerian PU untuk mengatasi masalah perizinan kawasan hutan tersebut.

"Terkait izin penggunaan hutan maka akan dibentuk tim untuk evaluasi persiapan dan persyaratan yang diperlukan untuk kemudian dibawa ke Menteri Kehutanan," kata Taufik dikutip dari Kementerian PU, Rabu (12/6/2013)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendala izin penggunaan hutan pada proyek Tol Balikpapan-Samarinda terjadi pada dua lokasi yaitu hutan lindung Manggar dan bukit Suharto. Ada tumpang tindih kawasan hutan yaitu pada ruas dua sepanjang 8,11 Kilometer yang melewati hutan lindung Manggar dan ruas dua dan tiga sepanjang 25,6 kilometer lewat kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Suharto.

Tol Balikpapan-Samarinda akan dibangun sepanjang 99 Kilometer dengan dana investasi mencapai Rp9,55 triliun. Tol tersebut terbagi menjadi lima paket pekerjaan yaitu Balikpapan-Simpang Samboja (24,1 Kilometer), Simpang Samboja-Palaran I (23,26 Kilometer), Samboja-Palaran 2 (22,6 Kilometer), Palaran-Pendekat Mahkota (16,9 Kilomeer) dan Km 13-Sepinggan (16,9 Kilometer)

(hen/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads