Pengusaha: UMP Itu Standar Gaji Pertama Kali Kerja, Kok Mau Cicil Rumah

Pengusaha: UMP Itu Standar Gaji Pertama Kali Kerja, Kok Mau Cicil Rumah

- detikFinance
Rabu, 06 Nov 2013 14:07 WIB
Jakarta - Kalangan pengusaha meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang diminta oleh buruh tidak berlebihan. Ukuran kebutuhan hidup layak (KHL) yang memasukkan komponen cicilan rumah untuk UMP dinilai berlebihan.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan, UMP sejatinya adalah upah yang diterima oleh para pekerja lajang atau yang memiliki masa kerja belum mencapai 1 tahun. Itu sebagai jaring pengaman atau safety net bagi mereka.

"UMP itu adalah gaji standar orang yang pertama kali kerja. Masak baru mau kerja nyicil rumah. Kadang-kadang ini menurut hemat saya terlalu berlebihan," kata Sarman yang juga Wakil Ketua Kadin Jakarta saat dihubungi detikFinance, Rabu (6/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarman mengatakan, permintaan buruh terlalu berlebihan, begitu pula mengenai tuntutan penambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Sebenarnya, Sarman menghargai aspirasi dan keinginan para buruh untuk meminta penambahan komponen KHL, asalkan memiliki dasar.

"Masalah permintaan itu sah-sah saja, hal-hal yang bersifat komponen pribadi banget itu jangan terlalu dimasukkan ke situ seperti lipstik, bedak," katanya.

"Jangan kebutuhan hidup layak itu menjadi keinginan hidup layak," tegas Sarman.

Sarman mengatakan, Dewan Pengupahan memutuskan penetapan KHL dan UMP berdasarkan aturan dan metode yang berlaku. Tidak mungkin melenceng dari kaidah yang ada.

"Dewan pengupahan itu memtuskan berdasarkan aturan. Kebutuhan harian yang standar itu sudah ada di sana, termasuk celana dalam ada di sana. Ada di 60 komponen itu. Tapi kan sudah diputuskan," tutupnya.

(zul/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads