Importir Diduga 'Sulap' Beras Medium Vietnam Jadi Beras Super

Importir Diduga 'Sulap' Beras Medium Vietnam Jadi Beras Super

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Senin, 10 Feb 2014 13:48 WIB
Importir Diduga Sulap Beras Medium Vietnam Jadi Beras Super
Jakarta - Praktik memoles atau memodifikasi fisik beras sudah jadi hal yang lumrah bagi importir beras saat akan mengimpor beras ke Indonesia. Beras medium (umum) dengan harga murah bisa disulap terlihat seperti 'premium' atau beras khusus/super.

Seorang eks importir beras yang namanya sengaja tak disebutkan demi keamanannya mengungkapkan, praktik itulah yang terjadi sehingga puncaknya ada temuan beras medium ilegal asal Vietnam di Pasar Cipinang 22 Januari 2014. Meskipun Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah melalui hasil investigasi beberapa waktu lalu.

Cara pertama untuk mengubah beras medium menjadi 'premium' adalah menggunakan mesin yang bisa membuat beras mengkilap atau Rice Polishing Machine. Tujuannya agar beras medium yang umumnya warnanya tak mengkilap bisa terlihat lebih cerah dan warnanya lebih putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu sudah lumrah bagi para pebisnis beras, mereka memoles padahal itu beras medium di negara asal sudah dilakukan," katanya kepada detikFinance, Senin (10/2/2014)

Selain membuat warna beras mengkilap, penjual beras di negara asal sesuai permintaan importir melakukan pemisahan beras pecah dengan yang utuh. Sehingga beras medium yang sebelumnya memiliki pecahan hingga 25% bisa diubah pecahannya hingga 0%,

"Yang namanya bisnis, si eksportir beras di negara asal hanya menurut saja sesuai permintaan importir, pembeli adalah raja. Jadi yang dilakukan broken-nya diayak," katanya.

Dari dua tahap ini beras medium yang harganya jauh lebih murah bisa terlihat seperti beras premium. Sehingga saat masuk di pintu masuk Bea Cukai di pelabuhan Tanah Air, beras-beras tersebut sangat mudah masuk ke Indonesia karena importir sudah mengantongi izin impor beras premium. Walaupun kenyataanya yang diimpor adalah beras medium yang umumnya sudah banyak diproduksi oleh petani lokal.

"Makanya saya setuju banget ketika Wamendag Bayu Krisnamurthi menyatakan saat sidak di Cipinang kalau beras itu ilegal. Saya tahu sekali Pak Bayu sangat mengerti beras," katanya

Meskipun pada akhirnya, Wamendag Bayu Krisnamurthi meralat pernyataanya dengan hasil investigasi Kemendag dan surveyor, yang menyatakan beras impor adal Vietnam di Cipinang merupakan beras premium bukan medium alias legal.

Namun eks importir tersebut mengatakan, praktik mengubah tampilan beras merupakan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen. Artinya pedagang dan importir yang menjualnya telah melakukan penipuan karena menjual beras yang tak sesuai.

"Ini ibaratnya beli mobil kijang disebutnya mobil Mercy," katanya.

Ia menegaskan, secara varietas dan rasanya, tak bisa dimanipulasi antara beras premium sesungguhnya dengan beras 'premium' hasil modifikasi. "

"Japonica bentuknya bunder, warnanya bening kekuningan, kalau beras Thai Hom Mali wangi, pulen hanya lembek dan wangi," katanya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads