Lain halnya dengan tempat pemakaman umum (TPU) milik pemerintah daerah. Contohnya di TPU Karet Bivak, Jalan KH Mas Mansyur Jakarta. Di sini, biaya pemakaman jauh lebih murah dari dua pemakaman mewah tadi.
Di TPU Karet Bivak, makam dibagi menjadi 4 petak: AA1, AA2, A1, dan A2. Petak-petak tersebut ditentukan berdasarkan lokasi: yang terdepan (AA1) lebih mahal iurannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iuran tersebut dibayarkan oleh ahli waris setelah jenazah dikuburkan untuk perawatan dan pemeliharaan makam agar terus terjaga. Sedangkan biaya penguburannya pun tidak begitu besar. Itu semua tergantung dari ahli waris yang ingin menggunakan fasilitas yang ditawarkan.
Sugiarto mengatakan, ahli waris boleh membayar petugas penggali makam dengan dana seikhlasnya.
"Kita tidak menyediakan, tapi kita menawarkan ada sound system, tenda dan kursi. Peti mati misalkan. Tenda dan kursi itu hanya sekitar Rp 450.000," tutupnya.
(zul/dru)