"Kalau printing itu bukan batik apalagi terutama yang diimpor," tegas Bayu saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta, Selasa (22/04/2014).
Menurut Bayu, batik adalah kain yang sudah melalui proses yang cukup panjang dengan motif asli Indonesia melalui proses tulis maupun cap. Bayu menambahkan jenis batik Indonesia kini banyak ditiru di negara lain.
"Batik kita banyak ditiru di luar negeri. Batik itu harus pakai malam, canting, lilin dan celup," imbuhnya.
Menurutnya perlu adanya sebuah tanda pengenal (label) atau Bayu menyebutnya national seal untuk menandakan bahwa produk ini adalah produk asli buatan Indonesia. Sehingga calon konsumen tidak tertipu dan ragu membeli produk tersebut.
"Kami ingin ada national seal (label). Kita pergi keluar negeri itu bisa dikatakan produk buatan Indonesia. Kita bikin jadi ada sebuah tanda atau sertifikat ini adalah produk asli buatan Indonesia," jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) impor batik selama tahun 2013 (Januari-November) mencapai 278 ton atau senilai US$ 5,1 juta. Asal batik juga cukup beragam. Mulai dari negara-negara kawasan Asia seperti Tiongkok, Hong Kong dan India hingga negara di kawasan Eropa seperti Italia.
(wij/hen)