PT Angkasa Pura I selaku operator bandara belum mendapatkan izin penuh penggunaan lahan tersebut. Lahan yang akan digunakan untuk bandara ini adalah milik Kementerian Pertahanan.
Direktur Utama AP I Tommy Soetomo menjelaskan, perkembangan terbaru, pihaknya telah mendapat restu dan kesepakatan sewa lahan dari Menteri Keuangan Chatib Basri, yang telah menandatangani surat persetujuan harga sewa per 22 Mei 2014.
"Baru keluar surat dari Menkeu untuk Bandara Ahmad Yani. Persetujuan tanggal 22 Mei," kata Tommy usai rapat pimpinan Kementerian BUMN di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Rabu (28/5/2014).
Usai menerima surat tersebut, Tommy langsung menyampaikan hal ini kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan pada rapat pimpinan Kementerian BUMN yang digelar hari ini.
Selanjutnya, AP I akan mengurus perizinan kepada Kementerian Pertahanan. Pasalnya, saat ini Bandara Ahmad Yani dan lahan yang akan digunakan untuk pengembangan terminal baru, telah dipakai oleh TNI AD.
"Setelah dari Menkeu, kita harus ke Kemehan untuk dapat persetujuan. Ini kita urus dan tunggu proses Kemenhan," jelasnya.
Proses pembangunan akan dilanjutkan ketika Menteri Pertahanan mengeluarkan izin. "Segera begitu dapat surat Kemenhan, kita bangun," sebutnya.
Ketika beroperasi, Bandara Ahmad Yani menjadi bandara pertama di Indonesia dengan konsep terminal di atas air. Total investasi yang diguyur AP I mencapai Rp 1,5 triliun. Kapasitas terminal pasca pengembangan mampu menampung hingga 4 juta penumpang per tahun sedangkan kapasitas saat ini hanya mencapai 800.000 penumpang per tahun.
Sebanyak 90% pembangunan dan perluasan terminal baru Bandara Ahmad Yani dilakukan di tanah rawa sehingga proses konstruksi berbeda dengan bandara di Bali atau Surabaya. Terminal baru ini nantinya mampu menampung hingga 4 juta penumpang per tahun.
(feb/dnl)