Bila Pisah dari Kemenkeu, Lembaga Pajak Jangan Jadi Super Power

Bila Pisah dari Kemenkeu, Lembaga Pajak Jangan Jadi Super Power

- detikFinance
Jumat, 08 Agu 2014 14:46 WIB
Jakarta - Pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan menimbulkan kekhawatiran. Lembaga baru ini dinilai punya potensi untuk menjadi terlalu kuat (super power).

Pejabat Pengganti Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Wahju K Tumakaka menuturkan, situasi tersebut memang tak bisa dihindari. Apalagi posisi semua penerimaan negara ada dalam lembaga ini nantinya, baik itu pajak, bea cukai, sampai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Memang bisa menjadi super power karena merupakan kaki tangan negara untuk meng-collect penerimaan. Tapi jangan sampai," ujar Wahju di kantornya, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, pembentukan lembaga penerimaan negara ini perlu direncanakan dengan matang. Pejabat yang nantinya menempati posisi-posisi strategis juga harus kompeten dan berintegritas. Pengawasan terhadap lembaga ini juga harus optimal.

"Harus ada aturan yang dibuat supaya tidak menjadi lembaga super power," tegasnya.

Wahju mencontohkan lembaga perpajakan di Malaysia bernama Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN). Posisinya tidak jauh berbeda, namun tidak menjadi super power.

"Kalau melihat beberapa model, di Malaysia ada LHDN. Ada aturan yang dibuat supaya lembaga negara itu tidak menjadi super power," kata Wahju.

(mkl/hds)

Hide Ads