Pejabat Pengganti Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Wahju K Tumakaka menuturkan, situasi tersebut memang tak bisa dihindari. Apalagi posisi semua penerimaan negara ada dalam lembaga ini nantinya, baik itu pajak, bea cukai, sampai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Memang bisa menjadi super power karena merupakan kaki tangan negara untuk meng-collect penerimaan. Tapi jangan sampai," ujar Wahju di kantornya, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus ada aturan yang dibuat supaya tidak menjadi lembaga super power," tegasnya.
Wahju mencontohkan lembaga perpajakan di Malaysia bernama Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN). Posisinya tidak jauh berbeda, namun tidak menjadi super power.
"Kalau melihat beberapa model, di Malaysia ada LHDN. Ada aturan yang dibuat supaya lembaga negara itu tidak menjadi super power," kata Wahju.
(mkl/hds)